--- / --- 00:00 WITA

I Wayan Sudirta Dorong Evaluasi Desentralisasi, Otonomi Daerah, dan Penguatan PPHN

Anggota Komisi III DPR RI I Wayan Sudirta.

Lokapalanews.id | Surabaya – Anggota Badan Pengkajian MPR RI Dr. I Wayan Sudirta, S.H., M.H. menekankan pentingnya evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan desentralisasi dan otonomi daerah di Indonesia agar mampu menjawab tantangan pembangunan di masa mendatang.

Hal itu disampaikannya usai menghadiri Focus Group Discussion (FGD) bertajuk “Desentralisasi, Otonomi Daerah, Pemerintahan Daerah dan Desa” di kota Surabaya, Jawa Timur, Senin (31/8/2026).

Ruang Sponsor & Kemitraan

Tampilkan brand atau produk Anda bersama Lokapalanews.id

Hubungi Bagian Iklan

Politisi PDIP ini menilai, evaluasi diperlukan dengan melihat perkembangan desentralisasi di puluhan negara yang justru terus memperkuat posisi pemerintahan daerah. “Harus diakui bahwa kita tertinggal mengembangkan desentralisasi dan otonomi daerah,” katanya.

Ia menjelaskan bahwa Indonesia tidak dapat serta-merta menyimpulkan praktik desentralisasi selama ini gagal, namun dinamika yang ada menunjukkan perlunya evaluasi desain hubungan pusat daerah.

Karena itulah, Badan Pengkajian MPR RI menggelar FGD di berbagai daerah guna menggali masukan akademisi dan pakar mengenai efektivitas sistem yang berjalan.

Fokus kajian mendasar adalah menilai sejauh mana desain konstitusi saat ini masih memadai untuk mengakomodasi kepentingan daerah, menjaga persatuan nasional, dan mewujudkan kesejahteraan rakyat. “Masih kompeten tidak, masih pas tidak konstitusi kita? Atau barangkali ada beberapa bagian yang memang masih bagus, tapi sebagian lagi mungkin sudah mulai perlu dipertanyakan,” ujarnya.

Anggota Komisi III DPR RI ini mengingatkan bahwa Indonesia menganut prinsip living constitution, yakni konstitusi yang hidup dan berkembang sesuai tuntutan zaman. “Oleh karena itu, jika ada hal-hal yang masih perlu kita pertahankan ya dipertahankan. Tapi kalau perlu penyempurnaan, kenapa kita tidak melakukannya?” tegasnya.

Lebih jauh, ia mengungkapkan, pembahasan desentralisasi tidak sebatas pembagian kekuasaan, melainkan harus mencakup posisi desa, peran gubernur, hingga hubungan keuangan pusat-daerah. Terkait perdebatan mekanisme pilkada, baik secara langsung maupun melalui DPRD, ia menyatakan, “Pembahasan tetap dilakukan secara objektif.”

Ukuran keberhasilan desentralisasi pada akhirnya terletak pada sejauh mana sistem tersebut menghadirkan kesejahteraan rakyat. Bersamaan dengan itu, Wayan Sudirta menyoroti pentingnya Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN) sebagai acuan pembangunan nasional. “PPHN, menjawab pembangunan jangka pendek dan jangka panjang, kepentingan nasional dan kepentingan daerah-daerah,” ulasnya.

Wayan Suditta mencontohkan, tanpa kerangka nasional yang jelas, program ratusan kepala daerah berpotensi tidak berkesinambungan saat terjadi pergantian kepemimpinan. Kehadiran PPHN menjadi bingkai agar arah pembangunan seluruh tingkatan pemerintahan tetap selaras. “Siapapun yang jadi presidennya, siapapun gubernurnya, bupati, wali kotanya harus tunduk pada garis-garis PPHN itu,” katanya.

Baca juga:  8 Dekade Bhayangkara: Di Antara Kemuliaan Pengabdian dan Darurat Reformasi Kultural

Ia optimistis kepemimpinan yang berada dalam koridor haluan negara akan mempercepat pencapaian cita-cita nasional. Menurut Wayan Sudirta, kesinambungan pembangunan adalah kunci utama menuju era baru. “Indonesia mampu menyongsong Indonesia Emas kalau kita punya garis yang jelas, haluan yang jelas, bingkai yang jelas,” tegasnya.

Terkait kelanjutan pembahasan PPHN, Wayan Sudirta menepis anggapan adanya kebuntuan. Ia menjelaskan bahwa Badan Pengkajian MPR RI telah menyelesaikan kajian mendalam yang selanjutnya dikomunikasikan pimpinan MPR kepada lembaga negara dan pemerintah. “Kita berharap yang dikaji secara mendalam itu mendapat respons yang baik. Lalu ada tindak lanjut,” ucapnya.

Wayan Sudirta juga meminta pemerintah tidak ragu membuka ruang amandemen konstitusi apabila memang diperlukan, sepanjang dilakukan secara terbatas. “Bahkan amandemen pun kalau memang diperlukan, itu sesuatu yang biasa saja. Cuma kita bingkai amandemen seperti apa saja, agar amandemen ini tidak ngelantur, tidak melebar, tidak terkontrol,” ujarnya.

Sebagai penutup, ia mengajak seluruh pihak membahas persoalan tata negara ini secara rasional dan menanggalkan kekhawatiran politik yang berlebihan karena komitmen terhadap NKRI sudah mengakar kuat. “Enggak usah takut, harus ada keberanian,” pungkasnya.

Urgensi Amandemen KonstitusiKonstitusi hidup atau living constitution menuntut keberanian penyempurnaan. Padahal, perdebatan mendasar menyangkut posisi desa, kewenangan gubernur, hubungan keuangan, hingga mekanisme pemilihan kepala daerah terus menggelinding liar. Anggota Komisi III DPR RI ini menilai pembatasan bingkai amandemen mutlak diperlukan agar perbaikan tidak melenceng jauh.

Negara butuh kompas. Wayan Sudirta mendorong Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN) segera dihidupkan kembali sebagai bingkai pembangunan jangka pendek maupun panjang. Tanpa panduan tersebut, arah pembangunan nasional bakal limbung setiap kali terjadi pergantian kepemimpinan. Siapa pun presiden, gubernur, bupati, hingga wali kota wajib tunduk pada garis haluan yang sama demi menyongsong visi Indonesia Emas.

Kajian mendalam telah rampung di meja Badan Pengkajian MPR RI. Pimpinan lembaga kini tinggal mengkomunikasikannya kepada pemerintah. Negara tidak perlu takut membuka ruang perubahan konstitusi secara rasional demi memperkokoh fondasi keutuhan NKRI. *R101

Lokapala Newsroom
Eksklusif Lokapalanews.id
Baca Tulisan Mendalam & Cerita Pilihan Kami
Lokapalanews.id "Penjaga informasi di tengah bisingnya disinformasi. Kami berdiri untuk kebenaran yang terverifikasi."