Lokapalanews.id | Jakarta – Pemerintah memastikan tidak ada penyekatan bagi massa luar daerah yang mendatangi Jakarta untuk berunjuk rasa, Kamis (27/8/2026). Negara memilih membuka ruang kebebasan berpendapat secara penuh bagi setiap warga negara
Pengamanan Humanis di Depan DPR
Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Djamari Chaniago menegaskan, aparat keamanan wajib memberikan pelayanan humanis kepada seluruh elemen masyarakat yang datang ke ibu kota.
“Tidak ada usaha penyekatan, enggak ada. Orang mau sampaikan aspirasi kok disekat, silakan datang,” ujar Djamari.
Alih-alih menutup akses jalan, pengawalan ketat difokuskan langsung di sekitar Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI). Pendekatan persuasif dikedepankan agar para demonstran dapat menyuarakan tuntutan mereka dengan nyaman.
Kelancaran Aktivitas Warga
Padahal, potensi kemacetan menghantui sejumlah ruas jalan vital akibat gelombang kedatangan massa aksi.
Pemerintah mengantisipasi gangguan tersebut lewat pengaturan arus lalu lintas secara cermat. Aktivitas harian masyarakat umum dipastikan tetap berjalan normal tanpa hambatan berarti.
Djamari meminta seluruh peserta aksi menjaga ketertiban selama menyampaikan pendapat di muka umum. Hak konstitusional warga wajib berjalan berdampingan dengan kepentingan publik yang lebih luas. *R101






