Lokapalanews.id | Jakarta – Penerimaan pajak negara mencatat pertumbuhan tahunan sebesar 22,1 persen hingga akhir Mei 2026. Angka ini melonjak tajam dibandingkan realisasi April 2026 yang tumbuh 16,1 persen, mencerminkan peningkatan aktivitas ekonomi riil secara signifikan.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan tren positif ini didorong oleh membaiknya kinerja dunia usaha dan daya beli masyarakat. Selain itu, stabilisasi implementasi sistem administrasi perpajakan Coretax turut berkontribusi memperkuat efektivitas penerimaan negara.
Pajak Penghasilan Badan mencatatkan angka Rp167,6 triliun dengan pertumbuhan 23,9 persen per Mei 2026. Capaian ini mematahkan kekhawatiran mengenai potensi perlambatan kinerja korporasi di tengah situasi ekonomi global.
Sektor konstruksi dan real estat memimpin pertumbuhan penerimaan pajak dengan angka 74 persen. Sektor perdagangan turut berkontribusi besar sebesar 52,4 persen, diikuti industri pengolahan sebesar 19,7 persen.
“Kinerja sektor tersebut menunjukkan aktivitas ekonomi terus bergerak produktif. Industri pengolahan yang tumbuh tinggi menandakan pabrik-pabrik terus berproduksi secara maksimal,” ujar Purbaya dalam konferensi pers APBN Kita di Jakarta, Jumat (5/6/2026).
Pajak Pertambahan Nilai dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah mencapai Rp315,7 triliun dengan pertumbuhan 41,3 persen. Data tersebut menegaskan bahwa konsumsi domestik tetap tangguh dan daya beli masyarakat tidak tergerus tekanan ekonomi.
Kinerja sektor kepabeanan turut memberi sinyal positif dengan kembali tumbuhnya penerimaan cukai setelah sempat mengalami kontraksi. Bea masuk pun meningkat 10,67 persen, didorong tingginya impor bahan baku dan bahan penolong untuk produksi dalam negeri.
Pemerintah optimistis tren pertumbuhan ini berlanjut seiring terjaganya momentum konsumsi serta efektivitas kebijakan fiskal. Pajak diproyeksikan tetap menjadi tulang punggung utama dalam membiayai agenda pembangunan nasional ke depan.
Kestabilan sistem Coretax menjadi kunci penting untuk mempertahankan efisiensi administrasi perpajakan jangka panjang. Langkah ini krusial dalam menjaga keberlanjutan APBN di tengah dinamika pasar yang terus berkembang. *R102







