Lokapalanews.id | Jakarta – Anggota Komisi X DPR RI Furtasan Ali Yusuf menyoroti tingginya angka peserta Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) 2026 yang tidak melakukan daftar ulang. Fenomena ini memicu pertanyaan mengenai hambatan yang dihadapi calon mahasiswa setelah dinyatakan lolos di perguruan tinggi negeri.
Furtasan menekankan perlunya pemetaan komprehensif untuk mengungkap faktor utama di balik keputusan tersebut. Ia ingin memastikan apakah ketidakdaftaran ulang dipicu oleh kendala ekonomi, pilihan kampus lain, atau alasan personal lainnya.
Dalam Rapat Dengar Pendapat bersama Kemdiktisaintek di Gedung Nusantara I, DPR RI, Kamis, 4 Juni 2026, Furtasan juga menyoroti kebijakan kontroversial terkait sanksi terhadap sekolah. Sejumlah sekolah dilaporkan menerima konsekuensi dari perguruan tinggi negeri karena siswanya tidak mengambil kursi yang telah disediakan.
Furtasan mendesak klarifikasi mendalam mengenai praktik pemberian sanksi tersebut. Ia menegaskan bahwa sistem seleksi harus dirancang secara adil agar tidak menimbulkan efek domino yang merugikan pihak sekolah. Keputusan individual siswa seharusnya tidak menjadi beban bagi institusi pendidikan asal mereka.
Selain menyoroti masalah daftar ulang, Furtasan mendorong penguatan sistem penerimaan melalui integrasi antara perguruan tinggi negeri dan perguruan tinggi swasta. Ia menilai banyak perguruan tinggi swasta kini memiliki kualitas kompetitif yang setara dengan perguruan tinggi negeri baru.
Furtasan juga mengusulkan pembentukan sistem dashboard nasional yang memuat data terbuka mengenai daya tampung dan kuota penerimaan. Keterbukaan data ini dianggap krusial agar masyarakat dapat memantau tingkat keketatan persaingan di setiap perguruan tinggi secara transparan.
“Saya ingin bagaimana caranya mempunyai bank data berapa yang sudah diterima, berapa yang belum diterima dan dimunculkan dalam dashboard,” ujar politisi Fraksi Partai NasDem tersebut. Kebutuhan akan gambaran utuh terkait daya tampung menjadi kunci perbaikan tata kelola penerimaan mahasiswa baru ke depan.
DPR RI kini menunggu langkah konkret pemerintah dalam memperbaiki sistem agar lebih adil, transparan, dan terintegrasi bagi seluruh calon mahasiswa. Apakah perubahan sistem ini akan segera diimplementasikan dalam siklus penerimaan tahun depan? *R104







