--- / --- 00:00 WITA

Praktik Pungli Imigrasi Coreng Citra Indonesia di Mata Dunia

Anggota Komisi XIII DPR RI Yanuar Arif Wibowo memberikan keterangan terkait dugaan kasus pungli di lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan di Jakarta, Jumat (5/6/2026).

Lokapalanews.id | Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi melakukan operasi tangkap tangan di Kantor Imigrasi Jakarta Barat terkait dugaan pemerasan pengurusan dokumen keimigrasian. Delapan orang ditahan, termasuk Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Silmy Karim, atas indikasi praktik gratifikasi dan pemerasan terhadap warga negara asing.

Perkara ini mencakup pengurusan izin tinggal tetap dan terbatas bagi warga negara asing yang memerlukan akses menetap di Indonesia. Praktik suap tersebut diduga merusak kredibilitas tata kelola birokrasi serta menghambat kepercayaan investor asing.

Eksplorasi Konten Baca Tulisan Mendalam & Cerita Pilihan Kami

Dugaan pungutan liar ini menunjukkan masih adanya ruang gelap dalam sistem pelayanan publik di Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan. Anggota Komisi XIII DPR RI, Yanuar Arif Wibowo, menilai temuan ini sebagai bukti lemahnya pengawasan internal dalam proses perizinan.

Yanuar menyebut kasus tersebut mencederai harapan masyarakat terhadap aparatur negara yang seharusnya menjadi garda terdepan pelayanan rakyat. “Ini menjadi pelajaran penting bahwa masih ada ruang gelap dalam birokrasi yang memicu kecurangan,” ujar Yanuar di Jakarta, Jumat (5/6/2026).

Politisi Fraksi PKS ini menegaskan bahwa integritas serta independensi harus menjadi prioritas utama reformasi birokrasi ke depan. Ia mendesak kementerian melakukan pembenahan menyeluruh agar celah penyimpangan dalam proses perizinan dapat tertutup rapat.

Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI, Andreas Hugo Pareira, menyatakan praktik suap izin tinggal menciptakan ketidakadilan bagi pemohon yang menempuh prosedur resmi. Ia menambahkan, kondisi tersebut berisiko memicu masuknya individu yang tidak memenuhi syarat hingga mengancam keamanan negara.

“Jika izin tinggal dapat diperjualbelikan melalui suap, maka muncul risiko besar bagi keamanan serta ketertiban nasional,” ungkap Andreas dalam keterangan tertulis. Ia menekankan bahwa imigrasi adalah pintu gerbang wajah Indonesia yang memerlukan sumber daya manusia berkapasitas tinggi.

Baca juga:  KPK Serahkan Aset Rampasan Rp20,2 Miliar ke Kejaksaan

Komisi XIII DPR RI kini mendorong percepatan digitalisasi penuh pada layanan kartu izin tinggal untuk menekan interaksi fisik petugas dan pemohon. Andreas menilai sistem digital yang terdokumentasi otomatis akan mempersempit ruang negosiasi ilegal antara pemohon dengan oknum birokrasi.

Legislator dari daerah pemilihan Nusa Tenggara Timur ini juga menuntut evaluasi peta risiko korupsi pada seluruh layanan strategis keimigrasian. Rotasi jabatan dan audit integritas berkala dinilai krusial guna mengakhiri pola korupsi yang berulang setiap tahun.

Kini publik menunggu transparansi proses hukum yang berjalan untuk memastikan pelaku mendapat hukuman setimpal. Apakah langkah tegas KPK dan evaluasi sistemik ini mampu memulihkan kepercayaan dunia internasional terhadap pelayanan imigrasi Indonesia? *R103

Lokapalanews.id "Penjaga informasi di tengah bisingnya disinformasi. Kami berdiri untuk kebenaran yang terverifikasi."