--- / --- 00:00 WITA

Menpar Widiyanti Tekankan Keamanan Wisata Selama Libur Sekolah 2026

Menteri Pariwisata Widiyanti Putri Wardhana memberikan keterangan pers mengenai protokol keselamatan libur sekolah di Jakarta, Sabtu (6/6/2026).

Lokapalanews.id | Jakarta – Menteri Pariwisata Widiyanti Putri Wardhana mengimbau seluruh pemangku kepentingan mengedepankan keamanan, keselamatan, dan kenyamanan selama periode libur sekolah 2026. Arahan ini tertuang dalam Surat Edaran Nomor SE/3/HK.01.03/MP/2026 yang ditandatangani pada 4 Juni 2026.

Pemerintah mengantisipasi lonjakan mobilitas masyarakat yang berpotensi menimbulkan kepadatan di destinasi maupun sarana transportasi. Kesiapsiagaan dan koordinasi antarpihak dinilai krusial guna memitigasi risiko bencana alam, cuaca ekstrem, hingga ketidakpastian keselamatan wahana wisata.

Eksplorasi Konten Baca Tulisan Mendalam & Cerita Pilihan Kami

Kementerian Pariwisata meminta pengelola destinasi dan penyedia transportasi memastikan seluruh moda serta wahana memenuhi standar kelayakan operasional. Pengawasan terhadap Standar Operasional Prosedur (SOP) dan penerapan aspek Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) menjadi poin utama yang wajib dijalankan secara ketat.

Pemerintah daerah diarahkan untuk mengawasi penerapan standar Cleanliness, Health, Safety, and Environment Sustainability (CHSE) di lapangan. Pengelola destinasi juga diminta melakukan penghitungan daya tampung pengunjung guna menjaga kualitas pengalaman wisata serta keamanan di lokasi berisiko tinggi.

“Penyelenggara wajib memastikan wahana dan sarana transportasi beroperasi dengan prosedur keselamatan yang baku,” ujar Menpar Widiyanti di Jakarta, Sabtu (6/6/2026).

Wisatawan diimbau untuk proaktif mencari informasi mengenai kondisi destinasi dan potensi risiko sebelum melakukan perjalanan. Kesadaran pengunjung untuk mematuhi peraturan lokal di destinasi wisata menjadi kunci utama dalam meminimalisir insiden yang tidak diinginkan selama masa liburan.

Pemerintah juga meminta penyedia jasa menyediakan area peristirahatan bagi pengemudi dan operator transportasi wisata sebagai bagian dari manajemen kelelahan. Langkah ini merupakan upaya preventif untuk menjaga konsentrasi operator di tengah tingginya arus lalu lintas wisatawan.

Surat edaran ini diharapkan menjadi rujukan operasional bagi seluruh pemerintah daerah dalam menjaga kesiapan destinasi wisata. Sinergi antara pengelola, pemerintah, dan wisatawan dinilai mutlak diperlukan agar momentum libur sekolah berjalan aman dan menyenangkan. *R105