Lokapalanews.id | Jakarta – Pelemahan nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat saat ini dinilai tidak mencerminkan pelemahan fundamental ekonomi Indonesia secara menyeluruh. Kepala Ekonom Trimegah Sekuritas Indonesia, Fakhrul Fulvian, menyatakan rupiah sedang berada dalam fase overshooting, yakni kondisi pelemahan nilai tukar yang bergerak lebih dalam dibandingkan kemampuan ekonomi nasional yang sebenarnya.
Kondisi ini terjadi karena rupiah dipaksa menjadi penyangga utama atau shock absorber dari berbagai tekanan ekonomi global dan domestik. Ketika pemerintah menahan penyesuaian harga energi dan inflasi demi menjaga daya beli masyarakat, tekanan ekonomi akhirnya berpindah ke pasar valuta asing.
Fakhrul menjelaskan, kenaikan harga energi global biasanya berimbas pada inflasi, beban fiskal, hingga nilai tukar secara bersamaan. Namun, kebijakan domestik yang sangat hati-hati membuat penyesuaian harga di dalam negeri menjadi terbatas dan kaku.
Akibatnya, pasar keuangan bereaksi lebih cepat melalui pelemahan rupiah yang ekstrem sebagai bentuk penyesuaian otomatis. “Rupiah akhirnya menjadi shock absorber utama karena inflasi dan harga energi ditahan, namun tekanan ekonominya tidak hilang,” ungkap Fakhrul di Jakarta, Kamis (28/5/2026).
Fenomena ini sejalan dengan teori Dornbusch Overshooting, di mana pasar keuangan bergerak fluktuatif saat merespons perbedaan kecepatan penyesuaian harga domestik dan global. Hingga saat ini, sektor perbankan tetap sehat dan pertumbuhan ekonomi Indonesia masih berada di jalur positif.
Tekanan nilai tukar yang berkepanjangan mulai memberi dampak nyata terhadap sektor riil dan manufaktur nasional. Banyak perusahaan yang bergantung pada impor bahan baku dan mesin kini menghadapi tekanan margin akibat biaya dana yang tinggi.
Jika kondisi ini berlanjut, dunia usaha terancam menahan ekspansi, mengurangi investasi, hingga melakukan efisiensi tenaga kerja. “Banyak perusahaan tidak hanya menghadapi tekanan margin, tetapi mulai lebih defensif dalam perekrutan tenaga kerja,” kata Fakhrul.
Ia menegaskan pentingnya balanced policy mix atau koordinasi kebijakan yang lebih seimbang antara otoritas fiskal dan moneter. Langkah Bank Indonesia menaikkan BI Rate sebesar 50 basis poin dinilai sebagai sinyal krusial untuk menjaga kredibilitas dan stabilitas pasar.
Pemerintah dituntut memberikan kepastian arah kebijakan dan roadmap penyesuaian ekonomi yang jelas kepada pelaku pasar. Koordinasi antara kebijakan fiskal dan moneter menjadi kunci agar beban ekonomi tidak hanya ditanggung oleh rupiah dan bank sentral.
Akankah koordinasi kebijakan yang solid mampu mengembalikan nilai tukar rupiah ke level fundamental yang sesungguhnya? Kepastian mengenai arah fiskal dan stabilitas makro kini menjadi penentu utama pemulihan ekonomi di masa depan. *R102






