Lokapalanews.id | Jakarta – Pemerintah menyerahkan RUU Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBN 2025 kepada DPR RI dalam Rapat Paripurna, Kamis (2/7/2026). Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengklaim anggaran tahun lalu tetap sehat meski melewati masa transisi pemerintahan. Laporan itu mencatat defisit berada di angka 2,81 persen terhadap Produk Domestik Bruto.
Pemerintah membukukan pendapatan negara sebesar Rp2.765,13 triliun sepanjang tahun 2025 lalu. Angka tersebut berasal dari pajak Rp2.218,17 triliun, PNBP Rp541,53 triliun, dan hibah Rp5,43 triliun. Realisasi belanja negara mencapai Rp3.435,46 triliun untuk berbagai program nasional.
Ekonomi Indonesia tumbuh 5,11 persen di tengah ketidakpastian geopolitik dan fragmentasi perdagangan dunia. Konsumsi rumah tangga berkontribusi signifikan dengan pertumbuhan 4,98 persen sepanjang tahun. Investasi melalui PMTB juga mencatat capaian positif pada angka 5,09 persen.
Pemerintah mengandalkan APBN sebagai penyangga ekonomi melalui stimulus senilai Rp110,7 triliun. Dana tersebut menyasar daya beli masyarakat, sektor UMKM, hingga program magang anak muda. Inflasi pun tetap terkendali pada kisaran 2,92 persen sesuai target awal.
Data menunjukkan dampak kebijakan ini pada kesejahteraan masyarakat di lapangan. Tingkat pengangguran turun menjadi 4,85 persen per Agustus 2025 lalu. Tingkat kemiskinan juga melandai ke angka 8,25 persen pada September 2025.
Pemerintah kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian dari Badan Pemeriksa Keuangan. Menkeu Purbaya menegaskan capaian ini bukanlah titik akhir tata kelola keuangan. Namun, BPK masih memberikan 11 temuan terkait kinerja keuangan pusat.
BPK menyoroti urgensi pemanfaatan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional yang lebih presisi. Auditor negara juga meminta perbaikan mekanisme penyaluran belanja subsidi dan kompensasi. Pemerintah berkomitmen menindaklanjuti catatan tersebut untuk penyempurnaan akuntansi ke depan.
Kondisi fiskal tetap terjaga dengan Saldo Anggaran Lebih mencapai Rp438,26 triliun. Total aset negara tercatat Rp14.600,98 triliun dengan kewajiban sebesar Rp11.527,29 triliun. Posisi neraca ini diharapkan mampu menopang keberlanjutan pembangunan di masa mendatang. *R102







