Lokapalanews.id | Mangupura – Pemerintah Kabupaten Badung menetapkan capaian Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber (PSBS) sebagai indikator utama penilaian Mangupura Award mulai tahun 2026. Kebijakan ini diambil untuk memastikan perubahan perilaku masyarakat dalam pemilahan sampah dari hulu. Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menegaskan evaluasi kinerja tidak boleh sekadar administratif.
Bupati Adi Arnawa meminta setiap perangkat daerah hingga tingkat desa memvalidasi distribusi sarana pengelolaan sampah. Ia menargetkan setiap rumah tangga terbiasa memilah sampah organik secara rutin. Prioritas APBDes kini diarahkan untuk mendukung armada pengangkutan serta penguatan Tempat Pengelolaan Sampah Reuse, Reduce, dan Recycle (TPS3R).
Data Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Badung mencatat 70,2 persen dari total 876,1 ton timbulan sampah per hari berhasil dikelola. Sisanya, yakni 29,8 persen atau 261,7 ton per hari, menjadi beban residu yang terus ditekan. Hingga awal Juli 2026, sebanyak 91 persen atau 122.951 kepala keluarga telah terdata dalam sistem.
Sebanyak 17 desa atau kelurahan tercatat memiliki performa sangat baik dengan tingkat pemilahan di atas 90 persen. Namun, 13 wilayah lainnya masih masuk kategori prioritas karena capaian pemilahan berada di bawah 50 persen. Badung saat ini mengandalkan 47 unit TPS3R dengan kapasitas kelola mencapai 298,2 ton sampah per hari.
Kepala DLHK Badung Made Rai Warastuthi menekankan perlunya keterlibatan masif dari sektor pariwisata hingga pelaku usaha. Saat ini, 207 bank sampah telah beroperasi bersama pembinaan di 662 satuan pendidikan. Sektor perdagangan juga didorong berpartisipasi, dengan 21 pasar rakyat telah menerapkan sistem pemilahan sampah secara berkala.
Selain isu lingkungan, Bupati Adi Arnawa mendorong percepatan digitalisasi data perlindungan sosial. Dinas Sosial, Disdukcapil, dan Diskominfo diinstruksikan untuk segera memverifikasi data penerima bantuan agar lebih tepat sasaran. Langkah ini juga mencakup implementasi Identitas Kependudukan Digital demi transparansi tata kelola pemerintahan.
Integrasi data kependudukan dengan program perlindungan sosial diharapkan mampu meminimalisir kesalahan penyaluran bantuan. Bupati meyakini bahwa kolaborasi lintas sektor ini menjadi kunci mewujudkan sistem yang akuntabel. Dengan model ini, Badung menargetkan diri menjadi daerah percontohan nasional dalam pengelolaan sampah sekaligus pelayanan publik berbasis data. *R105







