Lokapalanews.id | Denpasar – Menteri Lingkungan Hidup Muhammad Jumhur Hidayat memastikan TPA Suwung tidak ditutup total bagi aktivitas pengelolaan sampah. Pemerintah hanya menghentikan praktik open dumping yang tidak memenuhi standar lingkungan modern di lokasi tersebut.
Isu penutupan total TPA Suwung sempat berkembang luas dan menimbulkan keresahan bagi masyarakat serta pemangku kepentingan. Kebijakan ini sebenarnya bertujuan memperbaiki sistem pengelolaan sampah agar tidak lagi mencemari lingkungan sekitar.
Jumhur Hidayat menyatakan penghentian sistem open dumping adalah langkah wajib untuk membenahi cara kumpul, angkut, dan buang sampah. Sistem lama tersebut terbukti tidak efisien karena tidak melibatkan pemilahan sampah di tingkat rumah tangga.
Apabila sampah dipilah sejak awal, volume residu yang masuk ke TPA hanya sekitar 23 hingga 24 persen. Sisa sampah tersebut nantinya akan dirapikan dan ditutup menggunakan biomembran atau diurug dengan lapisan tanah.
“Yang ditutup itu open dumping, yaitu sistem kumpul dan buang sampah sembarangan tanpa pemilahan,” kata Menteri LH Muhammad Jumhur Hidayat di Tukad Bindu, Selasa, 9 Juni 2026.
Gubernur Bali I Wayan Koster menegaskan lahan TPA Suwung akan diubah menjadi ruang terbuka hijau setelah proses transformasi selesai. Rencana tersebut mencakup pembangunan fasilitas umum seperti jalur lari bagi masyarakat setempat.
I Wayan Koster membantah tegas spekulasi bahwa lahan TPA Suwung akan dialihfungsikan menjadi mal atau kawasan pariwisata. Ia menjamin tidak ada keterlibatan investor dalam penggunaan lahan tersebut di masa mendatang.
TPA Suwung sempat menghentikan penerimaan sampah organik pada 1 April 2026 yang memicu protes Forum Swakelola Sampah Bali. Setelah melalui dialog, TPA kembali menerima sampah organik sesuai jadwal hingga tenggat 1 Agustus 2026.
Penghentian permanen sistem pengelolaan lama di TPA Suwung tetap dijadwalkan mulai 1 Agustus 2026. Pemerintah daerah bersama Kementerian LH memastikan transisi pengelolaan sampah berjalan secara bertahap menuju standar yang lebih ramah lingkungan.
Keberhasilan transformasi TPA Suwung bergantung pada konsistensi pemilahan sampah dari sumber rumah tangga hingga pelaku usaha. Apakah masyarakat dapat menjalankan kewajiban pemilahan secara optimal demi menjaga kelestarian lingkungan di masa depan? *R105






