--- / --- 00:00 WITA

Dorong Perlindungan Hukum, DPR Minta Harkat Guru dan Dosen Ditingkatkan

Anggota Komisi X DPR RI, Sabam Sinaga, saat memberikan keterangan terkait penguatan sistem pendidikan nasional di Jakarta, Kamis (26/5/2026).

Lokapalanews.id | Jakarta – Anggota Komisi X DPR RI, Sabam Sinaga, mendesak penguatan sistem pendidikan nasional melalui pemberian kepastian hukum bagi tenaga pendidik. Perlindungan bagi guru dan dosen dinilai menjadi pilar utama dalam pembangunan sumber daya manusia yang lebih berkualitas di Indonesia.

Regulasi yang komprehensif dianggap krusial agar guru dan dosen memiliki posisi tawar dan keamanan kerja yang jelas. Menurut Sabam, negara harus memberikan perhatian serius terhadap harkat dan martabat para pengajar melalui norma hukum yang mengikat.

Eksplorasi Konten Baca Tulisan Mendalam & Cerita Pilihan Kami

Guru dan dosen memiliki peran strategis dalam mencetak generasi masa depan bangsa yang kompetitif dan berkarakter kuat. Sabam menyatakan kebijakan pendidikan harus disusun secara bertahap agar mampu beradaptasi dengan tantangan sektor pendidikan yang terus berkembang.

“Harkat dan martabat mereka harus terus ditingkatkan melalui norma dan aturan yang memberikan perlindungan yang jelas,” ujar Sabam di Jakarta, Kamis (26/5/2026). Langkah ini menjadi bagian penting dalam menciptakan ekosistem pendidikan yang lebih sehat serta berkelanjutan.

Legislator dari daerah pemilihan Sumatera Utara II ini menegaskan bahwa dukungan terhadap pendidik harus dilakukan secara maksimal. Ia mendorong pemerintah agar tidak hanya berfokus pada pembangunan infrastruktur dan kurikulum semata.

Peningkatan kualitas pendidikan nasional disebut akan tercapai secara otomatis jika kesejahteraan dan perlindungan tenaga pendidik terjamin. Politisi dari Fraksi Partai Demokrat ini percaya bahwa dukungan penuh negara menjadi syarat mutlak bagi guru dalam menjalankan tugas.

“Ketika guru dan dosen mendapatkan dukungan penuh, maka kualitas pendidikan nasional juga akan semakin kuat,” tutupnya. Hingga saat ini, belum ada keterangan resmi mengenai detail teknis revisi aturan yang akan disusun oleh Komisi X terkait perlindungan ini.

Baca juga:  Ketua DPR RI Desak Percepatan Kesejahteraan Guru Honorer Pengabdian Lama

Apakah payung hukum yang diusulkan ini nantinya mampu menjawab kerentanan profesi guru di lapangan saat menghadapi risiko hukum? Langkah konkret dari para pemangku kepentingan masih dinanti untuk menjamin kesejahteraan tenaga pendidik di seluruh pelosok negeri. *R104

Lokapalanews.id "Penjaga informasi di tengah bisingnya disinformasi. Kami berdiri untuk kebenaran yang terverifikasi."