--- / --- 00:00 WITA
Hukum  

Bareskrim Polri Bongkar Jaringan Happy Five Malaysia, 4.000 Butir Disita

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso menyampaikan ada bukti ribuan butir pil Happy Five yang berhasil disita oleh Bareskrim Polri dalam operasi penangkapan jaringan narkoba internasional.

Lokapalanews.id | Jakarta – Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnarkoba) Bareskrim Polri kembali mengungkap peredaran narkoba jenis Happy Five yang masuk dari Malaysia. Dua tersangka, Faizhul dan Rahmiyana, ditangkap dalam operasi ini. Keduanya diduga berperan penting dalam jaringan narkoba internasional yang membentang dari Malaysia, Medan, hingga Aceh.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso, menjelaskan bahwa tersangka Faizhul bertugas membawa barang haram tersebut dari Malaysia menuju Medan melalui jalur laut. “Tersangka ini juga berperan mengemas barang ke dalam tas dan mengantarkannya ke Medan,” ujar Brigjen Eko, Rabu (20/8/2025).

Ruang Sponsor & Kemitraan

Tampilkan brand atau produk Anda bersama Lokapalanews.id

Hubungi Bagian Iklan

Sementara itu, tersangka Rahmiyana berperan sebagai penerima barang dari Faizhul, atas perintah seorang buron (DPO). Rahmiyana kemudian meneruskan distribusi narkoba tersebut di wilayah tersebut.

Dari pengungkapan kasus ini, polisi berhasil menyita total 4.000 butir Happy Five. Barang bukti tersebut dikemas dalam 40 lembar ikat.

Polri terus berkomitmen memberantas peredaran narkoba yang merusak generasi muda. Penangkapan ini menjadi bukti keseriusan aparat dalam memutus mata rantai peredaran narkoba, terutama yang melibatkan jaringan internasional. *R102

Lokapala Newsroom
Eksklusif Lokapalanews.id

Baca Tulisan Mendalam & Cerita Pilihan Kami

Lokapalanews.id "Penjaga informasi di tengah bisingnya disinformasi. Kami berdiri untuk kebenaran yang terverifikasi."
Baca juga:  Ganja 4,1 Kg Disita Polda Metro Jaya di Bekasi Utara