--- / --- 00:00 WITA
Hukum  

Kodam IX/Udayana Investigasi Kematian Prada Lucky

Wakil Kepala Penerangan Kodam IX/Udayana, Letkol Inf Amir Syarifudin.

Lokapalanews.id | Denpasar – Kodam IX/Udayana membentuk tim investigasi gabungan untuk mengusut tuntas penyebab kematian Prada Lucky Chepril Saputra Namo, prajurit Yonif TP 834/Wangka Mere. Langkah cepat ini diambil sebagai respons atas insiden yang terjadi, dengan komitmen untuk memastikan penanganan kasus berjalan transparan dan profesional.

Wakil Kepala Penerangan Kodam IX/Udayana, Letkol Inf Amir Syarifudin, menyampaikan duka cita mendalam kepada keluarga korban. Dalam konferensi pers, ia menegaskan bahwa Kodam akan mengedepankan objektivitas, namun meminta publik untuk bersabar dan tidak terburu-buru menyebarkan informasi yang belum terverifikasi. “Tim investigasi saat ini sedang bekerja. Kami belum bisa menyampaikan detail kejadian karena proses masih berjalan,” ujarnya.

Eksplorasi Konten Baca Tulisan Mendalam & Cerita Pilihan Kami

Tim investigasi, yang terdiri dari unsur Subdenpom Ende dan Staf Intelijen Kodam Udayana, dibentuk atas perintah Pangdam IX/Udayana. Tujuannya adalah memastikan setiap penanganan kasus dilakukan sesuai prosedur hukum dan asas praduga tak bersalah. Letkol Amir juga membantah kabar tentang dugaan keterlibatan empat personel, menegaskan bahwa informasi tersebut belum bisa dijadikan rujukan resmi.

Terkait foto dan dokumen yang beredar di media sosial, Letkol Amir menegaskan bahwa Kodam tidak memiliki kewenangan untuk memverifikasinya. Ia meminta semua pihak menunggu hasil resmi dari tim investigasi, yang akan disampaikan sesuai temuan lapangan.

Kodam IX/Udayana juga menekankan komitmennya dalam meningkatkan pembinaan personel dengan pendekatan yang lebih humanis, demi mencegah kekerasan dalam pelatihan. Mengenai sanksi, ia memastikan keputusan akan sepenuhnya berada di ranah pengadilan militer setelah seluruh proses investigasi rampung.

Dengan langkah ini, Kodam IX/Udayana menunjukkan keseriusan dalam menegakkan keadilan dan memastikan setiap proses hukum dijalankan tanpa intervensi. “Prinsip kebenaran dan keadilan adalah landasan utama dalam menyikapi setiap insiden di lingkungan militer,” tutup Letkol Amir. *R104

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *