Lokapalanews.id | Jakarta – Subdit 3 Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu seberat 32,044 kilogram dari jaringan internasional Malaysia. Polisi menangkap seorang tersangka berinisial VAR (32) dalam operasi tersebut pada Sabtu (9/5/2026) sore.
Kasubdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Ade Candra menjelaskan penangkapan bermula dari laporan masyarakat mengenai peredaran narkoba di Jalan Kirana Legacy, Cilincing, Jakarta Utara. Petugas menangkap VAR di lokasi tersebut bersama dua bungkus besar sabu seberat 2.169 gram yang dibalut lakban cokelat.
Penyidik kemudian melakukan pengembangan ke sebuah kamar di Apartemen Sayana, Kabupaten Bekasi. Di lokasi kedua ini, petugas menemukan 28 bungkus besar sabu dengan berat 29,7 kilogram beserta timbangan manual, cutter, tas besar, dan telepon genggam.
Ade memaparkan VAR mengaku mendapatkan pasokan sabu tersebut dari seseorang di Malaysia untuk diedarkan di wilayah Jakarta dan sekitarnya. Saat ini tersangka beserta seluruh barang bukti telah ditahan di Polda Metro Jaya untuk pemeriksaan lebih lanjut. *R103






