--- / --- 00:00 WITA

Komisi III DPR Soroti Komposisi Tujuh Calon Anggota KY

Anggota Komisi III DPR RI, Hinca Panjaitan, saat mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi III DPR dengan Pansel KY di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Senin (17/11/2025).

Lokapalanews.id | Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI, Hinca Panjaitan, menyampaikan apresiasi sekaligus menyoroti komposisi tujuh nama calon anggota Komisi Yudisial (KY) yang telah diserahkan oleh Panitia Seleksi (Pansel) melalui Presiden Prabowo Subianto. Hal ini diungkapkan Hinca dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi III DPR dengan Pansel KY di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Senin (17/11/2025).

Hinca menegaskan, Komisi III sangat menaruh perhatian pada lembaga KY, mengingat intensitas pemberitaan dan kritik publik terhadap fungsi peradilan dalam dua tahun belakangan. Oleh karena itu, ia berharap tujuh nama yang diajukan Pansel dapat menjawab kritik dan kegelisahan publik tersebut.

Eksplorasi Konten Baca Tulisan Mendalam & Cerita Pilihan Kami

“Kita berharap yang tujuh ini yang Pansel dapatkan dan dikirimkan oleh Presiden Prabowo kepada kita adalah menjawab soal-soal kita yang kemarin,” kata politisi Fraksi Partai Demokrat tersebut.

Ia meminta Pansel memberikan gambaran umum dan filosofi di balik hasil seleksi, mulai dari 236 pelamar yang mengerucut menjadi tujuh nama. Komposisi tujuh calon yang lolos terdiri dari enam laki-laki dan satu perempuan. Secara latar belakang, mereka terdiri dari dua mantan hakim, dua praktisi hukum, dua akademisi hukum, dan satu tokoh masyarakat.

Hinca secara khusus menyoroti potensi positif dan negatif dari komposisi tersebut. Ia mempertanyakan logika Pansel menempatkan mantan hakim untuk mengawasi institusi tempat mereka bertugas, atau praktisi hukum yang kini menjadi pengawas.

“Kami ingin dapat Pansel jalan pikirannya, membuat kalau ini timnas Komisi Yudisial gitu, (apakah) memang inikah yang susunan terbaik? Yang kita harap mengisi kegelisahan atau kritik masyarakat selama ini kepada KY di periode yang lalu,” tegasnya.

Baca juga:  Presiden Prabowo Lantik Keanggotaan Dewan Energi Nasional

Seleksi calon anggota KY telah dilaksanakan sejak 24-29 Juni 2025 melalui serangkaian tahapan ketat. Kini, ketujuh nama tersebut akan menjalani uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) oleh Komisi III DPR RI.

Berikut 7 nama calon anggota KY yang akan diuji DPR:

  1. F. Willem Saija (mantan hakim)

  2. Setyawan Hartono (mantan hakim)

  3. Anita Kadir (praktisi hukum)

  4. Desmihardi (praktisi hukum)

  5. Andi Muhammad Asrun (akademisi hukum)

  6. Abdul Chair Ramadhan (akademisi hukum)

  7. Abhan (tokoh masyarakat). *R104

👁️ 7.244 pembaca
Lokapalanews.id "Penjaga informasi di tengah bisingnya disinformasi. Kami berdiri untuk kebenaran yang terverifikasi."