--- / --- 00:00 WITA

Kusutnya Data Desil, Banggar Sentil Pemerintah

Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI Said Abdullah.
Ruang Sponsor & Kemitraan

Tampilkan brand Anda di pusat perhatian pembaca cerdas. Perluas pengaruh dan bangun resonansi pasar yang kuat bersama kami.

Hubungi Bagian Iklan

Lokapalanews.id | Jakarta – Penyaluran subsidi negara kerap salah sasaran akibat kusutnya validitas data yang tak kunjung rampung sejak 2017. Ketua Badan Anggaran DPR RI Said Abdullah mendesak pemerintah segera membenahi karut-marut tersebut.

Rapat Panja Banggar DPR RI bersama pemerintah dan Bank Indonesia memanas di Ruang Rapat Banggar DPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (3/9/2026). Said menyoroti masalah exclusion error dan inclusion error yang terus berulang dari era Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTSK) hingga bertransformasi menjadi Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSN).

Kritik Keras Data Desil

Warga yang seharusnya berhak menerima bantuan justru tersingkir. Sebaliknya, kelompok mampu malah menikmati fasilitas negara.

“Yang berhak menerima tidak menerima, karena dia seharusnya posisi desil tiga, tiba-tiba desilnya sembilan,” tegas politisi Fraksi PDI Perjuangan itu.

Kondisi ini membuat efektivitas anggaran negara tergerus. Pengaduan warga membanjiri parlemen. Seluruh temuan itu memperlihatkan jarak lebar antara realitas lapangan dan pencatatan administratif.

Desakan Teknologi Biometrik

Pemerintah diminta tidak berpangku tangan. Said mendorong adopsi teknologi mutakhir untuk verifikasi identitas warga.

Sidik jari atau retina mata bisa menjadi solusi. Skema ini diyakini mampu memangkas celah manipulasi data.

“Pemerintah punya kemampuan melakukan itu sehingga masyarakat bawah lebih dimudahkan. Tinggal tap pakai sidik jari,” ujar Said.

Respons Pemerintah dan Polemik Kompensasi

Menanggapi kritik tersebut, pemerintah mengklaim pemutakhiran DTSN versi 3 terus berjalan. Per 10 Juli 2026, basis data telah mencakup 290,13 juta data individu serta 95,98 juta data keluarga. Pembaruan dilakukan melalui data administrasi, sensus, hingga ground check.

Namun, penjelasan itu dinilai belum menyentuh substansi. Said menagih jawaban tegas ihwal skema kompensasi energi. Alokasi untuk sektor industri dinilai perlu dievaluasi ulang.

Baca juga:  Penegakan Hukum harus Berbasis Fakta, Bukan Opini

“Yang dijawab desilnya, yang belum terjawab kompensasinya. Apa tidak bisa kompensasi itu dikurangi, dialihkan ke subsidi?” pungkas Said. *R101

Lokapala Newsroom
Eksklusif Lokapalanews.id
Baca Tulisan Mendalam & Cerita Pilihan Kami
Lokapalanews.id "Penjaga informasi di tengah bisingnya disinformasi. Kami berdiri untuk kebenaran yang terverifikasi."
Ruang Sponsor & Kemitraan

Tampilkan brand Anda di pusat perhatian pembaca cerdas. Perluas pengaruh dan bangun resonansi pasar yang kuat bersama kami.

Hubungi Bagian Iklan