--- / --- 00:00 WITA
Hukum  

Polri: 583 Orang masih Diperiksa Terkait Kerusuhan Agustus

Menko Polhukam Imigrasi dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra saat memberikan keterangan terkait pemeriksaan 583 terkait kerusuhan Agustus lalu.

Lokapalanews.id | Jakarta – Polri mencatat 583 orang dari total 5.444 yang diamankan terkait kerusuhan Agustus 2025 masih menjalani pemeriksaan intensif. Sementara itu, 4.800 orang lainnya telah dipulangkan. Proses ini dilakukan sebagai upaya mengungkap aktor intelektual, penyandang dana, hingga operator lapangan.

Wakapolri Komjen Dedi Prasetyo menjelaskan, ratusan orang tersebut diamankan dari berbagai kota besar di Indonesia, termasuk Jakarta, Bandung, Surabaya, dan Makassar. Menurutnya, Bareskrim Polri kini tengah mendalami peran masing-masing untuk mengungkap jaringan di balik kerusuhan tersebut.

Eksplorasi Konten Baca Tulisan Mendalam & Cerita Pilihan Kami

Meskipun masih ditahan, Menko Polhukam Imigrasi dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, menegaskan bahwa 583 orang tersebut belum seluruhnya berstatus tersangka. “Prosesnya masih pendalaman penyelidikan. Kalau tersangka berarti penyidik sudah menemukan dua alat bukti permulaan yang cukup,” jelas Yusril.

Pemerintah menjamin proses hukum dilakukan secara transparan dengan melibatkan Komnas HAM, Komnas Anak, Komnas Perempuan, serta Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Yusril juga menyebut, pemerintah memberi perhatian khusus pada anak-anak dan mahasiswa yang ikut terlibat. Peluang penerapan restorative justice dibuka bagi anak di bawah umur. “Pemerintah tidak bermaksud menghukum rakyatnya sendiri. Anak-anak akan diberi kesempatan untuk dididik dan dikembalikan. Bagi mereka yang terbukti berniat jahat, tetap akan ditindak tegas,” tegasnya. *R104

Lokapalanews.id "Penjaga informasi di tengah bisingnya disinformasi. Kami berdiri untuk kebenaran yang terverifikasi."
Baca juga:  Jasad Wanita Berseragam ASN Ditemukan di Rembang, Polisi Ungkap Ciri-ciri Luka