--- / --- 00:00 WITA
Hukum  

Berkenalan di TikTok, Wanita di Batam Jadi Korban Perkosaan dan Perampokan

Polresta Barelang menunjukkan barang bukti kejahatan setelah berhasil menangkap S.R. (19) di sebuah kamar kos di Batam, Kepulauan Riau. Pelaku ditangkap setelah memerkosa dan merampok seorang wanita berinisial C.A. (21) yang baru dikenalnya.

Lokapalanews.id | Batam – Rayuan di media sosial TikTok berujung petaka. Seorang wanita berinisial C.A. (21) menjadi korban pemerkosaan dan perampokan setelah menjalin hubungan dengan seorang pria yang baru dikenalnya. Pelaku, S.R. (19), kini telah diringkus oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Barelang.

Kasatreskrim Polresta Barelang, Kompol M. Debby Tri Andrestian, menjelaskan bahwa kasus ini bermula dari perkenalan korban dan pelaku di TikTok pada 5 Agustus 2025. Setelah menjalin komunikasi intensif, pelaku meminta korban untuk tinggal bersamanya di kos korban di kawasan Batam Kota.

Eksplorasi Konten Baca Tulisan Mendalam & Cerita Pilihan Kami

“Saat terjadi cekcok, pelaku yang emosi mencekik korban hingga pingsan dan melakukan kekerasan seksual,” ujar Kompol Deby dalam konferensi pers, Selasa (19/8).

Tak hanya itu, pelaku juga mengambil barang berharga milik korban, seperti iPhone 12 Pro dan uang tunai Rp300.000, dengan total kerugian mencapai Rp5,8 juta. Korban yang mengalami trauma fisik dan psikologis segera melaporkan kejadian ini ke Polsek Batam Kota.

Berdasarkan laporan tersebut, Unit Opsnal Polsek Batam Kota bersama Unit Jatanras Satreskrim Polresta Barelang langsung bergerak. Pelaku S.R. berhasil ditangkap di kawasan Lubuk Baja, Pasar Jodoh, bersama barang bukti berupa ponsel korban.

Atas perbuatannya, S.R. dijerat Pasal 285 jo Pasal 365 Ayat (1) KUHPidana tentang pemerkosaan yang disertai pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Kompol Deby mengimbau masyarakat agar lebih waspada dan bijak dalam menggunakan media sosial. “Jangan mudah percaya pada janji manis atau ajakan mencurigakan dari orang yang baru dikenal. Jadikan peristiwa ini pelajaran bersama,” tegasnya. *R104