Lokapalanews.id | Denpasar – Universitas Pendidikan Nasional (Undiknas) Denpasar, Bali kembali berkolaborasi dengan DPC Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Denpasar menyelenggarakan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) Angkatan XIII periode 15 Agustus s.d. 30 Agustus 2026. Program ini menjadi salah satu tahapan wajib yang harus ditempuh calon advokat sebelum mengikuti Ujian Profesi Advokat (UPA). Undiknas berkomitmen untuk berkontribusi mencetak advokat profesional dan berintegritas di tanah air.
PKPA Undiknas Angkatan XIII diikuti oleh peserta yang berasal dari berbagai universitas dengan latar belakang sarjana hukum. Kegiatan ini dilaksanakan secara hybrid, memungkinkan peserta mengikuti perkuliahan secara luring di kampus Undiknas maupun daring. PKPA kali ini juga memberikan pembekalan pemahaman mendalam bagi para calon advokat mengenai penerapan hukum secara teori dan praktiknya.
Sejumlah akademisi dan praktisi hukum berpengalaman dihadirkan sebagai pemateri. Sabtu, 15 Agustus 2026 pembukaan oleh Ketua DPC Peradi Denpasar, I Nyoman Budi Adnyana, S.H., М.Н., C.L.A., CPL., dan sekaligus menyampaikan materi tentang Kode Etik Profesi Advokat. Pembukaan PKPA Peradi-Undiknas XIII juga dihadiri oleh Dekan Fakultas Hukum Undiknas, Dr. Putu Eva Ditayani Antari, S.H., M.H., CCD., dan Ketua Panitia Penyelenggara PKPA Peradi-Undiknas Angkatan XIII, Anak Agung Mia Intentilia, S.IP., MA.
Ketua Panitia Penyelenggara PKPA Peradi-Undiknas Angkatan XIII, Anak Agung Mia Intentilia, S.IP., MA, mengatakan program ini dirancang untuk memberikan pemahaman teoretis sekaligus keterampilan praktis bagi calon advokat. Menurutnya, kerja sama yang terus berlanjut antara Peradi dan Undiknas menjadi modal penting dalam mencetak advokat yang profesional dan berintegritas.
“PKPA ini sudah diselenggarakan dengan standar terbaik, didukung fasilitas dan pelayanan optimal dari Undiknas. Harapan kami, kolaborasi ini tidak hanya berhenti di PKPA, tetapi juga berlanjut dalam berbagai program ke depan,” ujarnya.
Dekan Fakultas Hukum Undiknas, Dr. Putu Eva Ditayani Antari, S.H., M.H., CCD., menambahkan bahwa PKPA hasil kerja sama Undiknas dan DPC Peradi Denpasar telah berlangsung sejak 2017 dan rutin digelar. Program ini bertujuan memfasilitasi para sarjana hukum yang ingin melanjutkan karier sebagai advokat.
“Kami ingin menyiapkan lawyer yang kompeten, berintegritas, serta memiliki keseimbangan hard skill dan soft skill agar mampu berkontribusi dalam penegakan hukum,” jelasnya. Ia juga menyebutkan bahwa narasumber PKPA merupakan kolaborasi antara dosen Fakultas Hukum Undiknas dan praktisi hukum Peradi.
Sementara itu, Ketua DPC Peradi Denpasar, I Nyoman Budi Adnyana, S.H., M.H., C.L.A., CPL., mengungkapkan apresiasinya atas kerja sama yang telah terjalin hingga 13 angkatan PKPA di Undiknas. “Jika dirata-ratakan, lebih dari 500 calon advokat telah dididik melalui PKPA hasil kerja sama ini. Kami berharap sinergi ini terus berlanjut dan semakin kuat,” katanya.
Minggu, 23 Agustus 2026, materi Organisasi Perusahaan, termasuk Penggabungan (merger) dan pengambilalihan (acquisition) oleh Retno Wulandari, S.H., M.H., materi Perancangan dan Analisa Kontrak disampaikan oleh Dr. Putu Eva Ditayani Antari, S.H., M.H., CCD. juga selaku Dekan Fakultas Hukum (FH) Universitas Pendidikan Nasional (Undiknas), materi Uji Kepatutan dari Segi Hukum (legal due diligence) dan Pendapat Hukum (legal opinion) disampaikan oleh Dr. Febriansyah Ramadhan, S.H., M.H., materi Hukum Acara Pengadilan Niaga disampaikan oleh Fredrik Billy, S.H., M.H., sedangkan materi Teknik Wawancara Klien oleh I Made Bagus Suardana, S.H., M.H., CCD.
Melalui PKPA Angkatan XIII ini, Undiknas dan DPC Peradi Denpasar kembali menegaskan komitmennya dalam mencetak calon advokat yang tidak hanya unggul secara akademik, tetapi juga beretika dan siap menghadapi tantangan dunia hukum profesional. *






