Lokapalanews.id | Jakarta – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Bahlil Lahadalia menyatakan rencana pembatasan bahan bakar minyak bersubsidi jenis Pertalite bagi kelompok masyarakat mampu masih dalam tahap kajian di Jakarta, Rabu (19/8/2026). Dengan belum adanya putusan final dari pemerintah, distribusi Pertalite di lapangan saat ini masih berjalan seperti biasa tanpa perubahan aturan.
Bahlil menjelaskan aturan operasional yang berlaku saat ini masih mengizinkan pembelian sebanyak 200 liter per hari untuk kendaraan kategori bus dan truk. Sementara itu, kendaraan roda empat pribadi masih diberikan batasan maksimal 50 liter per hari. Ia menegaskan bahwa subsidi energi negara harus dikonsumsi secara tepat sasaran oleh masyarakat yang benar-benar membutuhkan.
“Yang sudah kaya-kaya, yang sudah mampu itu jangan mengambil hak rakyat, lah. Subsidi itu ya untuk saudara-saudara kita yang berhak menerimanya,” ucap Bahlil dalam keterangan resminya.
Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan bahwa pengendalian subsidi BBM, khususnya Pertalite, dirancang agar terlaksana secara bertahap. Sistem pendukung yang dikelola oleh PT Pertamina dinilai telah mumpuni untuk mendukung proses pembatasan tersebut di masa mendatang.
Pengendalian subsidi ini direncanakan menyasar kelompok masyarakat yang masuk dalam kategori Desil 9 dan Desil 10 agar beralih menggunakan BBM nonsubsidi. Berdasarkan standar Badan Pusat Statistik, Desil merupakan pengelompokan kesejahteraan keluarga yang dinilai dari variabel pekerjaan, pendidikan, kondisi tempat tinggal, daya listrik, hingga kepemilikan aset.
Desil 9 merujuk pada kelompok keluarga yang berada pada urutan 81 persen sampai 90 persen. Adapun Desil 10 merupakan kelompok 10 persen keluarga dengan tingkat kesejahteraan relatif paling tinggi di tengah masyarakat.
Pemerintah memastikan bahwa aturan pembatasan tersebut baru akan diimplementasikan setelah seluruh kesiapan sistem dan kajian lintas kementerian matang. Melalui langkah ini, alokasi anggaran subsidi energi diharapkan dapat menjadi jauh lebih tepat sasaran bagi perekonomian nasional. *R102






