Lokapalanews.id | Jakarta – Bank Indonesia mempertahankan suku bunga acuan atau BI-Rate sebesar 5,75 persen dalam Rapat Dewan Gubernur di Jakarta pada Rabu (19/8/2026) guna memperkuat stabilitas nilai tukar Rupiah dari gejolak global. Pejabat Sementara Gubernur Bank Indonesia, Destry Damayanti, menyatakan keputusan tersebut menetapkan suku bunga Deposit Facility sebesar 4,75 persen dan Lending Facility sebesar 6,50 persen. Langkah ini konsisten untuk menjaga sasaran inflasi di kisaran 2,5±1 persen pada tahun 2026 dan 2027 serta mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan di tengah dampak perang di Timur Tengah.
Guna memperkuat stabilitas nilai tukar Rupiah, Bank Indonesia mengoptimalkan strategi intervensi valuta asing melalui transaksi Non-Deliverable Forward di pasar luar negeri serta transaksi spot dan Domestic Non-Deliverable Forward di pasar domestik. Otoritas moneter juga mengelola struktur suku bunga di pasar uang agar selaras dengan BI-Rate dan instrumen operasi moneter pro-market. Kecukupan likuiditas di pasar uang dan perbankan terus dijaga dengan memastikan pertumbuhan uang primer berada di atas 10 persen atau double digit sesuai ekspansi moneter.
Bank Indonesia memperluas transaksi underlying pendanaan luar negeri yang memperoleh insentif pengurangan premi sebesar 12,5 persen untuk transaksi swap lindung nilai. Perluasan tersebut kini mencakup pinjaman luar negeri oleh bank serta foreign direct investment yang berlaku efektif pada minggu kedua September 2026 untuk dana masuk sejak 1 Juli 2026. Di bidang makroprudensial, bank sentral memperkuat persiapan Kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial Pendalaman Pasar Uang efektif 1 September 2026 dan Rasio Pembiayaan Inklusif Makroprudensial efektif 1 Oktober 2026.
Di sisi sistem pembayaran, Bank Indonesia memperkuat digitalisasi sesuai Blueprint Sistem Pembayaran Indonesia 2030 untuk memperluas inklusi keuangan nasional. Upaya tersebut diwujudkan melalui implementasi Kartu Kredit Indonesia yang diluncurkan pada 17 Agustus 2026 serta persiapan perluasan kebijakan Merchant Discount Rate QRIS nol persen bagi transaksi hingga Rp100.000 yang berlaku 1 Oktober 2026. Bank Indonesia juga menyelenggarakan Festival Ekonomi Keuangan Digital Indonesia yang berkolaborasi dengan Indonesia Fintech Summit & Expo 2026 pada 24 hingga 26 September 2026 bersama kementerian dan lembaga terkait. *R102






