--- / --- 00:00 WITA

Bunga Pinjaman PNM Mekaar Turun Jadi 8 Persen

Menteri UMKM Maman Abdurrahman memberikan keterangan pers usai Rapat Komite Pengarah KUR di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Rabu (12/8/2026).

Lokapalanews.id | Jakarta – Menteri UMKM Maman Abdurrahman menurunkan suku bunga pinjaman PNM Mekaar menjadi 8 persen di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Rabu (12/8/2026), untuk meringankan beban 14 juta perempuan prasejahtera.

Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah Maman Abdurrahman menyatakan suku bunga pinjaman Program Membina Ekonomi Keluarga Sejahtera yang dikelola PT Permodalan Nasional Madani turun menjadi 8 persen mulai awal September 2026. Keputusan tersebut disampaikan Menteri Maman usai menghadiri Rapat Komite Pengarah Kredit Usaha Rakyat yang dipimpin Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto bersama perwakilan Kementerian Keuangan dan Danantara di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Rabu (12/8).

Ruang Sponsor & Kemitraan

Tampilkan brand atau produk Anda bersama Lokapalanews.id

Hubungi Bagian Iklan

Maman menjelaskan, sebanyak 14 juta ibu dan perempuan prasejahtera yang menjadi nasabah program Mekaar selama lebih dari satu dekade menghadapi bunga pinjaman pada kisaran 18 hingga 25 persen. Besaran tersebut dinilai masih relatif tinggi dibandingkan dengan kondisi perekonomian harian para pelaku usaha ultramikro tersebut.

Besaran biaya pinjaman tersebut turut dipengaruhi model pendampingan intensif yang dijalankan PNM melalui account officer dan account advisor di lapangan. PNM tidak hanya menyalurkan pembiayaan, tetapi juga melakukan pendampingan, pembinaan, serta pemantauan langsung terhadap perkembangan usaha para nasabah setiap hari.

Melihat kondisi tersebut, Presiden Prabowo Subianto mengarahkan agar perempuan pegiat usaha ultramikro dan supermikro yang menjadi nasabah PNM Mekaar mendapatkan kemudahan biaya pinjaman yang lebih terjangkau. Pemerintah berupaya meringankan beban pembiayaan dengan memberikan subsidi sekitar 10 persen sehingga suku bunga pinjaman Mekaar turun drastis menjadi 8 persen.

Kementerian UMKM menindaklanjuti keputusan tersebut bersama Danantara dan PNM dengan menerapkan penurunan bunga Mekaar mulai awal September 2026. Komite Kebijakan Pembiayaan bagi UMKM juga akan terus mengawal implementasi kebijakan penurunan bunga PNM Mekaar agar berjalan tepat sasaran, efektif, dan memberikan manfaat menyeluruh bagi perempuan pemilik usaha ultramikro.

Baca juga:  Prabowo: Ekonomi Desa dan UMKM Pilar Nasional

Menteri Maman menegaskan Presiden memerintahkan eksekusi penurunan bunga PNM Mekaar harus segera dipercepat agar bisa langsung dinikmati nasabah program Mekaar tanpa beban bunga tinggi. *R102

Lokapala Newsroom
Eksklusif Lokapalanews.id
Baca Tulisan Mendalam & Cerita Pilihan Kami
Lokapalanews.id "Penjaga informasi di tengah bisingnya disinformasi. Kami berdiri untuk kebenaran yang terverifikasi."