Lokapalanews.id | Sleman – Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid meninjau uji coba digitalisasi perlindungan sosial melalui Portal Perlindungan Sosial di Desa Donoharjo, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, pada Kamis, 13 Agustus 2026. Peninjauan lapangan ini dilakukan untuk memastikan penyaluran bantuan sosial benar-benar tepat sasaran serta mengatasi berbagai kendala birokrasi. Dalam kunjungan tersebut, ia berdialog langsung dengan warga mengenai pengalaman menggunakan layanan dan menyaksikan langsung proses pendaftaran warga yang didampingi agen Perlinsos.
Meutya menyatakan bahwa tantangan penyaluran bantuan sosial selama ini mencakup data antar-instansi yang belum terhubung, data yang belum diperbarui, hingga proses verifikasi yang panjang. Guna menjawab persoalan tersebut, Sistem Penghubung Layanan Pemerintah dihadirkan sebagai jembatan yang menghubungkan berbagai sumber data pemerintah secara aman. Melalui portal khusus ini, masyarakat yang memiliki telepon seluler dan terbiasa dengan layanan digital dapat mendaftar secara mandiri.
Bagi warga yang belum terbiasa menggunakan layanan digital, pemerintah menyediakan agen Perlinsos untuk membantu dan mendampingi proses pendaftaran di tingkat desa. Berdasarkan catatan di Kabupaten Sleman, sebanyak 61.112 keluarga telah terdaftar dalam Portal Perlindungan Sosial hingga minggu pertama Agustus 2026. Capaian ini menunjukkan pentingnya kolaborasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, perangkat desa, agen Perlinsos, dan masyarakat setempat.
Tujuan akhir dari digitalisasi ini bukan sekadar mengubah format layanan menjadi digital, melainkan memastikan warga yang berhak tidak terlewatkan. Pemanfaatan sistem penghubung ini juga menjadi bagian dari pembangunan ekosistem teknologi pemerintah digital yang didukung konektivitas, pusat data nasional, serta jaringan intra pemerintah. Teknologi harus bekerja untuk masyarakat agar hak-hak mereka diberikan secara cepat, tepat, dan adil. *R105






