Lokapalanews.id | Jakarta – Satgas Pangan Polri menggelar rekonstruksi lapangan di PT Padi Indonesia Maju, Serang, Banten, untuk mengusut dugaan produksi beras yang tidak sesuai standar mutu. Kegiatan ini dilakukan guna memastikan proses produksi memenuhi standar kualitas pangan nasional.
Rekonstruksi yang dilakukan di Kawasan Industri Terpadu Wilmar, Serang, ini dipimpin langsung oleh Kasatgas Pangan Polri, BJP Helfi Assegaf.
Menurut Helfi, investigasi ini berfokus pada mekanisme produksi otomatis yang memiliki kapasitas hingga 300 ton beras per hari.
Proses produksi melibatkan serangkaian mesin canggih, mulai dari pengering gabah, pemecah kulit, hingga pengemasan otomatis.
Namun, Satgas menemukan adanya pelanggaran prosedur yang signifikan dalam pengawasan kualitas.
Uji sampling oleh tim Quality Control (QC) hanya dilakukan satu hingga dua kali, jauh dari standar operasional yang seharusnya setiap dua jam.
Akibatnya, produk akhir ditemukan masih mengandung sisa menir, yang seharusnya bisa dihindari dalam produksi beras premium.
Helfi menegaskan bahwa temuan ini menjadi “PR besar” bagi manajemen perusahaan untuk segera memperbaiki proses demi memenuhi label beras premium yang dipromosikan.
Selain itu, Satgas juga menyoroti masalah berat kemasan beras yang dilebihkan 200 gram per karung 25 kg untuk menghindari penolakan oleh mesin.
Dalam hal sumber daya manusia, hanya satu dari 22 petugas QC yang memiliki sertifikasi, menunjukkan kurangnya profesionalisme.
Saat ini, tiga orang yang diduga terlibat dalam kasus ini sedang menjalani proses hukum, meskipun operasional perusahaan tetap berjalan normal.
Rekonstruksi ini merupakan bagian dari pengawasan berkelanjutan Satgas Pangan Polri terhadap produsen beras di seluruh Indonesia demi menjaga mutu dan keamanan pangan. *R104






