Lokapalanews.id | Bareskrim Polri baru saja bikin gebrakan yang bikin kita semua angkat topi. Jaringan judi online internasional yang bercokol manis di kawasan Hayam Wuruk akhirnya digulung.
Hasilnya? Fantastis sekaligus mengerikan. Ada 287 warga negara asing yang kini harus merasakan dinginnya jeruji besi setelah diperiksa secara intensif.
Tidak salah jika Adang Daradjatun, anggota Komisi III DPR RI. Beliau langsung memberikan dua jempol.
“Ini kerja profesional, terukur, dan berani,” begitu kira-kira intinya. Saya setuju, membongkar jaringan lintas negara itu bukan urusan membalik telapak tangan.
Tapi, repotnya bukan pada jumlah tersangka itu. Yang bikin geleng-geleng kepala adalah angka perputaran uangnya. Bayangkan, Rp13,9 triliun!
Itu uang bukan sedikit. Kalau dipakai buat bangun infrastruktur atau subsidi, mungkin bisa bikin rakyat lebih sejahtera. Bukannya malah ludes dikuras bandar judi.
Adang benar, ini bukan sekadar urusan menangkap pelaku lapangan. Judi online sudah berubah jadi monster yang didukung teknologi canggih dan jaringan yang guritanya ke mana-mana.
Polri tidak boleh puas hanya dengan mengamankan ratusan orang di Hayam Wuruk tersebut. Ini harus jadi pintu masuk menuju sarang utamanya.
“Jangan berhenti di sini,” kata Adang dengan nada yang cukup tajam. Saya menangkap pesan tersiratnya: kejar aktor intelektualnya, cari pemodalnya, dan seret pengendali jaringannya sampai ke akar.
Kalau hanya pelaku lapangan yang disikat, bandarnya bisa dengan mudah merekrut pion baru. Uangnya pun sudah mengalir ke mana-mana, mungkin dicuci sampai bersih bak kain putih.
Itulah kenapa sinergi jadi kunci. Polri harus gandeng PPATK untuk melacak aliran dana yang triliunan itu. Libatkan juga Imigrasi dan kementerian terkait.
Jangan beri ruang bagi mereka untuk bernapas. Judi online ini sudah merusak sendi-sendi kehidupan kita. Dampaknya nyata dan bikin sesak napas.
Mulai dari kemiskinan yang kian akut, utang rumah tangga yang menumpuk, sampai ketahanan keluarga yang hancur berantakan. Berapa banyak rumah tangga yang retak gara-gara kecanduan layar ponsel?
Sudah terlalu banyak korban yang jatuh. Negara memang tidak boleh kalah melawan kejahatan siber yang memanfaatkan teknologi untuk merusak masyarakat.
Komisi III DPR RI, menurut Adang, siap pasang badan mendukung langkah Polri. Asal semuanya dilakukan secara profesional, transparan, dan adil.
Saya berharap pengungkapan di Hayam Wuruk ini bukan sekadar pemanis di depan publik. Harus ada efek jera yang nyata, bukan cuma berita heboh sesaat lalu senyap.
Kita butuh penegakan hukum yang berani menyentuh para penerima manfaat atau beneficial owner. Bukan cuma sekadar menangkap operator yang bisa diganti kapan saja.
Lagi pula, kalau triliunan rupiah bisa berputar di depan hidung kita, di mana sebenarnya pengawasan kita selama ini?
Semoga saja ini jadi babak baru dalam perang melawan judi online. Bukan sekadar drama tebak-tebakan siapa yang akan ditangkap berikutnya.
Bukankah keadilan seharusnya tidak boleh kalah cepat dari kecepatan transfer uang haram yang mengalir lewat jalur digital? *yas






