--- / --- 00:00 WITA

Kuota KIP Kuliah Perlu Disesuaikan Kebutuhan Riil

Anggota Komisi X DPR RI Muhamad Nur Purnamasidi saat mengikuti Kunjungan Kerja Spesifik di Universitas Sriwijaya, Palembang, Kamis (25/6/2026).

Lokapalanews.id | Palembang – Anggota Komisi X DPR RI Muhamad Nur Purnamasidi mendesak pemerintah mengevaluasi Angka Partisipasi Kasar perguruan tinggi yang baru mencapai 32,89 persen pada 2025. Evaluasi ini bertujuan mengidentifikasi faktor utama penyebab sekitar 68 persen penduduk usia kuliah belum mengenyam pendidikan tinggi.

Nur Purnamasidi menyatakan pemerintah perlu memetakan apakah rendahnya angka partisipasi disebabkan oleh keinginan langsung bekerja atau hambatan akses serta biaya. Pemetaan ini menjadi krusial untuk merumuskan kebijakan pendidikan tinggi yang tepat sasaran.

Eksplorasi Konten Baca Tulisan Mendalam & Cerita Pilihan Kami

Hal tersebut disampaikan Nur Purnamasidi dalam Kunjungan Kerja Spesifik Komisi X DPR RI ke Universitas Sriwijaya, Palembang, Sumatera Selatan, Kamis (25/6/2026).

Dalam forum tersebut, perwakilan perguruan tinggi swasta di Palembang melaporkan fenomena banyaknya calon mahasiswa yang mengundurkan diri setelah dinyatakan diterima. Hal itu terjadi karena calon mahasiswa membatalkan daftar ulang saat mereka gagal memperoleh bantuan Kartu Indonesia Pintar Kuliah.

Nur Purnamasidi menilai data mengenai pembatalan daftar ulang akibat ketidakpastian bantuan tersebut harus dihimpun secara rinci. Informasi tersebut akan digunakan sebagai dasar pertimbangan bagi Komisi X untuk menyepakati kuota penerima serta besaran anggaran KIP Kuliah bersama Kementerian Pendidikan, Tinggi, Sains, dan Teknologi.

Menurut politisi Fraksi Partai Golkar ini, capaian APK sekitar 33 persen belum mencerminkan kondisi ideal bagi pembangunan sumber daya manusia nasional. Meski layanan pendidikan dasar dan menengah merupakan kewajiban konstitusional utama, negara tetap harus berupaya memperluas akses pendidikan tinggi.

Data Badan Pusat Statistik menunjukkan kesenjangan partisipasi pendidikan tinggi yang signifikan antardaerah. Daerah Istimewa Yogyakarta mencatat APK tertinggi sebesar 74,70 persen, sementara Sumatera Selatan berada di angka 27,41 persen. Perbedaan ini dipengaruhi oleh kondisi ekonomi, ketersediaan institusi pendidikan, hingga dukungan kebijakan daerah. *R104

👁️ 5.735 pembaca