Lokapalanews.id | Jakarta – Tim penyidik Kortastipidkor menggeledah empat lokasi terkait kasus dugaan korupsi impor telepon seluler bekas pada Kamis (25/6/2026) untuk mencari barang bukti tambahan.
Lokasi penggeledahan meliputi kantor PT TSL, rumah salah satu pihak yang berkaitan dengan kegiatan importasi, Cafe Sulthan, dan AZ Cafe. Kabag Ops Kortastipidkor Polri Kombes Pol Yusuf Afandi menyatakan rumah yang digeledah merupakan milik AHT yang bertugas sebagai pengelola pada PT TSL.
Yusuf menjelaskan kantor PT TSL saat ini dalam kondisi tutup dan tidak ditemukan aktivitas. Petugas mendapati bangunan tersebut telah direncanakan untuk dijual. Dari kediaman AHT, penyidik menyita 37 dokumen terkait data perbankan dan kepemilikan aset.
Penyidik juga melakukan pemeriksaan di Cafe Sulthan dan AZ Cafe. Di dua tempat tersebut, ditemukan sejumlah barang bukti berupa dokumen pendirian akta CV AHS Entertainment serta dokumen perizinan CV AHS Entertainment.
Selain itu, penyidik menyita empat rekening koran Bank BCA atas nama CV AHS Entertainment yang mencakup rekening AZ Cafe, rekening AHS Billiard, rekening penampungan, dan rekening Sulthan Cafe. Petugas turut mengamankan tiga unit digital video recorder CCTV, dua unit flashdisk, satu dokumen perpajakan, serta empat kotak karton kosong bertuliskan Arsip Kantor Wilayah DJBJ Jawa Timur.
Yusuf menegaskan penyidik saat ini tengah mendalami fungsi dari usaha-usaha tersebut. Pendalaman dilakukan untuk memastikan apakah kafe tersebut murni menjalankan kegiatan usaha atau digunakan sebagai sarana untuk menampung, menyamarkan, maupun mengalihkan hasil keuntungan dari kegiatan importasi ilegal ponsel. *R103






