--- / --- 00:00 WITA
Hukum  

Bareskrim Polri Periksa Istri Bendahara Jaringan Fredy Pratama

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso.
Ruang Sponsor & Kemitraan

Tampilkan brand Anda di pusat perhatian pembaca cerdas. Perluas pengaruh dan bangun resonansi pasar yang kuat bersama kami.

Hubungi Bagian Iklan

Lokapalanews.id | Jakarta – Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri memeriksa Petra Niasi, istri buronan Frans Antony, sebagai saksi kasus jaringan narkoba internasional pimpinan Fredy Pratama.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso, menjelaskan pemeriksaan ini bertujuan mendalami keterlibatan Petra dalam jaringan tersebut. Polisi membawa Petra ke Gedung Bareskrim Polri usai penangkapan di Malaysia karena mendampingi pelarian suaminya yang bertindak sebagai bendahara.

Status Petra saat ini masih sebagai saksi karena pemeriksaan baru memasuki hari pertama sejak penangkapan pada Jumat, 19 Juni 2026. Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso menegaskan penyidik membutuhkan waktu satu hingga dua minggu sebelum merilis perkembangan lanjutan perkara tersebut. *R103

Lokapala Newsroom
Eksklusif Lokapalanews.id
Baca Tulisan Mendalam & Cerita Pilihan Kami
Lokapalanews.id "Penjaga informasi di tengah bisingnya disinformasi. Kami berdiri untuk kebenaran yang terverifikasi."
Baca juga:  Bareskrim Serahkan 5 Tersangka Judi Online dan Barang Bukti Rp55 Miliar ke Jaksa