--- / --- 00:00 WITA
Hukum  

KPK Tangkap Kepala Imigrasi Jakarta Barat Terkait Suap

Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi, Budi Prasetyo, memberikan keterangan pers mengenai operasi tangkap tangan di Jakarta.

Lokapalanews.id | Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi melakukan operasi tangkap tangan terhadap Kepala Kantor Imigrasi Jakarta Barat terkait dugaan suap pengurusan izin tinggal warga negara asing. Penindakan berlangsung sejak Selasa malam (2/6/2026).

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi penangkapan tersebut pada Rabu (3/6/2026). Penyelidikan kasus ini berkembang luas hingga melibatkan pengejaran terhadap sejumlah pihak terkait ke wilayah Jawa Barat dan Bali.

Eksplorasi Konten Baca Tulisan Mendalam & Cerita Pilihan Kami

Tim penyidik mengamankan belasan orang yang terdiri dari oknum penyelenggara negara serta pihak swasta yang diduga berperan sebagai calo dokumen. Lembaga antirasuah menyita berbagai barang bukti bernilai ekonomis tinggi dalam operasi senyap ini.

Barang bukti yang disita meliputi kendaraan roda dua dan roda empat, uang tunai, mata uang asing Dolar Amerika Serikat dan Dolar Singapura, serta logam mulia berbentuk emas. KPK kini mendalami apakah perbuatan tersebut masuk kategori suap atau pemerasan.

Dugaan tindak pidana ini berkaitan dengan proses pengurusan Kartu Izin Tinggal Terbatas dan Kartu Izin Tinggal Tetap. KPK masih mendalami konstruksi hukum perkara tersebut untuk menetapkan status para pihak yang terjaring operasi.

KPK menegaskan tidak akan menoleransi celah korupsi dalam pelayanan dokumen negara. Detail mengenai identitas tersangka, nilai barang bukti, serta modus operandi lengkap akan disampaikan melalui konferensi pers dalam waktu dekat. *R103

Lokapalanews.id "Penjaga informasi di tengah bisingnya disinformasi. Kami berdiri untuk kebenaran yang terverifikasi."
Baca juga:  Polri Tegaskan Tidak Anti Kritik Terkait 17+8 Tuntutan Rakyat