--- / --- 00:00 WITA
Ekbis  

Mengejar Bayang-bayang Lembaran Palsu di Balik Mesin Penghancur Bank Indonesia

Deputi Gubernur Bank Indonesia Ricky P. Gozali (tengah) bersama perwakilan Bareskrim Polri, Kejaksaan Agung, Kementerian Keuangan, dan unsur Badan Koordinasi Pemberantasan Rupiah Palsu (Botasupal) menunjukkan lembaran uang palsu sebelum dimasukkan ke dalam mesin penghancur di Gedung Bank Indonesia, Jakarta. Sebanyak 466.535 lembar Rupiah palsu dari hasil temuan periode 2017 hingga November 2025 dimusnahkan secara ketat guna menjaga kepercayaan publik dan stabilitas transaksi ekonomi nasional.

Lokapalanews.id | Jakarta – Setumpuk kertas bertekstur mirip uang kertas pecahan ratusan dan lima puluh ribu rupiah perlahan lenyap, berubah menjadi guntingan kecil tak berbentuk di dalam mesin racik Bank Indonesia. Rabu kemarin, persis 466.535 lembar uang palsu resmi berakhir menjadi sampah.

Angka itu sepintas hanya deretan digit di atas kertas rilis pers. Namun, jika ratusan ribu lembar itu sempat lolos dan berputar di pasar-pasar tradisional, warung kelontong, atau terselip di dompet penarik ojek daring, ada ratusan ribu orang kecil yang mendadak kehilangan nilai keringatnya dalam semalam. Bagi pedagang pasar, selembar seratus ribu rupiah palsu yang telanjur diterima bukan sekadar kerugian banderol barang, melainkan hilangnya modal untuk kulakan esok hari.

Eksplorasi Konten Baca Tulisan Mendalam & Cerita Pilihan Kami

Ratusan ribu lembar yang dihancurkan di lantai bank sentral itu bukan hasil tangkapan semalam. Sisa-sisa kejahatan kerah rendah ini dikumpulkan perlahan sejak 2017 hingga November tahun lalu. Salurannya rupa-rupa; ada yang datang dari laporan warga yang dongkol karena tertipu, setoran perbankan yang jeli, hingga saringan mesin di Penyelenggara Jasa Pengolahan Uang Rupiah.

Di atas panggung seremoni pemusnahan, para pejabat tinggi berkumpul. Ada Deputi Gubernur Bank Indonesia Ricky P. Gozali, Wakabareskrim Polri Irjen Pol. Nunung Syaifuddin, hingga perwakilan Badan Koordinasi Pemberantasan Rupiah Palsu – sebuah lembaga dengan nama panjang yang biasa disingkat Botasupal.

Kehadiran korps berseragam dan jajaran birokrat ini menegaskan satu hal: memalsukan uang bukan sekadar urusan tipu-menipu eceran, melainkan ancaman langsung pada kepercayaan publik terhadap selembar kertas bernama Rupiah. Ketika masyarakat mulai ragu apakah uang di dompet mereka asli atau palsu, di situlah fondasi ekonomi mulai goyah.

“Peredaran uang palsu dapat mengganggu stabilitas perekonomian dan menurunkan kepercayaan publik terhadap Rupiah,” kata Nunung Syaifuddin, yang hadir mewakili Kepala Bareskrim.

Masalahnya, mengapa industri rumahan uang palsu ini seperti enggan mati?

Jawabannya ada pada insentif ekonomi yang menggiurkan bagi para pelaku kriminal, berpadu dengan kelengahan kita saat bertransaksi dalam kondisi tergesa-gesa. Di pasar yang riuh atau di bawah temaram lampu stasiun pengisian bahan bakar malam hari, lembaran palsu kerap berpindah tangan tanpa sempat diperiksa.

Baca juga:  DPR Usul Denda Monopoli Berbasis Persentase Omzet Perusahaan

Meski begitu, jika melihat kalkulasi matematis bank sentral, ruang gerak para pemalsu sebenarnya pelan-pelan makin menjepit. Bank Indonesia mencatat rasio temuan uang palsu terus melandai. Kalau pada 2023 masih ditemukan lima lembar uang palsu di antara satu juta lembar uang yang beredar, angkanya turun menjadi empat lembar sepanjang 2024 hingga 2025.

Penurunan ini bukan kebetulan, melainkan dampak dari perang teknologi antara pembuat uang resmi dan para pemalsu di ruang gelap. Lembaran Rupiah Tahun Emisi 2022, misalnya, sengaja dicetak dengan pengaman yang bikin pusing para kriminal. Bahkan, pecahan lima puluh ribu rupiah kita sempat bertengger di peringkat kedua dunia sebagai uang paling aman dan tersulit dipalsukan versi BestBrokers, berkat jalinan 17 unsur pengaman canggih di tubuhnya.

Kualitas cetakan palsu yang beredar sejauh ini juga disebut masih amat amatir. Mayoritas hanya mengandalkan kertas biasa dan alat cetak rumahan, sehingga trik lama “Dilihat, Diraba, Diterawang” sebenarnya sudah lebih dari cukup untuk membongkar kedoknya.

Namun, secanggih apa pun teknologi benang pengaman atau cetakan timbul yang ditanam di dalam kertas, benteng terakhirnya tetap berada di jemari masyarakat. Sinergi di atas kertas antarlembaga negara—yang diikat lewat regulasi lawas seperti Perpres Nomor 123 Tahun 2012—hanya akan menjadi macan kertas jika warga di ujung transaksi abai.

Di akhir cerita, pemusnahan hampir setengah juta lembar uang tiruan ini hanyalah satu babak dari ritual tahunan yang terus berulang. Selama transaksi tunai masih menjadi urat nadi di warung-warung pinggir jalan, bayang-bayang lembaran palsu akan selalu mengintai. Mesin penghancur di Bank Indonesia mungkin telah selesai meracik ratusan ribu kertas tiruan itu menjadi abu, namun di luar sana, mesin-mesin cetak ilegal tampaknya masih mencari celah untuk kembali berputar. *R102

Lokapalanews.id "Penjaga informasi di tengah bisingnya disinformasi. Kami berdiri untuk kebenaran yang terverifikasi."