--- / --- 00:00 WITA
Kolom  

Toga yang Tergadai

I Made Suyasa

Seorang wisudawan berdiri sendirian di tengah keramaian, menunduk lesu sambil memegang tabung ijazah, merefleksikan ketidakpastian masa depan di tengah komersialisasi pendidikan.

Lokapalanews.id | Pendidikan tinggi seharusnya menjadi mesin penggerak mobilitas sosial, sebuah jembatan yang membawa anak-anak bangsa melintasi jurang kemiskinan menuju kemandirian ekonomi. Namun, belakangan ini, wajah perguruan tinggi kita – khususnya pada segmen Perguruan Tinggi Swasta (PTS) – semakin menyerupai etalase pusat perbelanjaan yang penuh dengan diskon manipulatif. Fenomena “perangkap biaya murah” bukan sekadar strategi pemasaran yang agresif, melainkan sebuah simfoni keretakan etika yang mengancam fondasi intelektual bangsa. Kita sedang menyaksikan sebuah paradoks: di saat angka partisipasi kasar pendidikan tinggi dikejar, kualitas dan martabat akademis justru digadaikan di atas meja kasir yayasan. Hasil akhirnya adalah selembar ijazah yang kehilangan daya tawar – sebuah toga yang tergadai.

Persoalannya bukan sekadar soal biaya kuliah yang terjangkau, melainkan bagaimana kemurahan harga itu dikemas sebagai jebakan likuiditas bagi mahasiswa. Banyak institusi menggunakan skema loss leader, sebuah taktik ritel di mana produk dijual murah di awal untuk menarik pembeli, hanya untuk kemudian diperas melalui biaya-biaya “pungutan kreatif” di tengah jalan. Dari biaya praktikum yang melonjak tiba-tiba hingga denda keterlambatan yang bersifat akumulatif, mahasiswa sering kali baru menyadari bahwa mereka tidak sedang menempuh pendidikan, melainkan sedang mencicil utang yang tak kunjung lunas kepada institusi yang mereka percayai. Institusi pendidikan kini beroperasi layaknya lintah darat yang membungkus diri dengan jubah akademik.

Eksplorasi Konten Baca Tulisan Mendalam & Cerita Pilihan Kami

Di balik angka-angka biaya yang terlihat manis di brosur tersebut, terselip realitas penurunan mutu akademik yang mengerikan. Biaya rendah sering kali menjadi legitimasi bagi efisiensi yang kebablasan. Rasio dosen dan mahasiswa yang tidak masuk akal menciptakan ruang kelas yang lebih mirip pasar daripada tempat pertukaran ide. Lebih jauh lagi, gaji dosen yang rendah tidak hanya memiskinkan pengajar secara finansial, tetapi juga secara intelektual. Ketika dosen dipaksa menjadi “dosen terbang” yang mengejar jam mengajar demi memenuhi kebutuhan hidup, dedikasi terhadap riset dan bimbingan mahasiswa pun menguap. Mahasiswa pun hanya mendapatkan sisa-sisa energi dari pengajar yang sudah kelelahan oleh sistem, sebuah proses yang memastikan toga yang mereka kenakan nanti hanyalah simbol tanpa substansi.

Yang lebih memprihatinkan adalah munculnya praktik manipulasi program negara, seperti KIP Kuliah, yang dijadikan komoditas oleh oknum penyelenggara pendidikan. Sungguh ironis ketika hak siswa kurang mampu yang dijamin oleh APBN justru diklaim sebagai bentuk “beasiswa internal” demi memoles citra kampus. Lebih gelap lagi, laporan mengenai pemotongan dana hidup mahasiswa atau kewajiban “sumbangan” tambahan bagi penerima bantuan adalah bentuk pengkhianatan terhadap misi negara untuk mencerdaskan kehidupan bangsa. Di sini, kampus tidak lagi berfungsi sebagai institusi nirlaba, melainkan sebagai broker anggaran yang mengeksploitasi kemiskinan demi kelangsungan operasional yayasan. Masa depan anak muda miskin menjadi agunan utama dalam perjudian bisnis ini.

Krisis ini mencapai puncaknya ketika kebebasan akademik dibungkam demi menjaga stabilitas finansial. Pemecatan dosen yang kritis terhadap kebijakan manajemen adalah alarm keras bagi ekosistem pendidikan kita. Ketika kritik dianggap sebagai ancaman bagi “bisnis” kampus, maka kampus tersebut telah kehilangan rohnya. Tanpa kebebasan untuk mengoreksi diri, perguruan tinggi hanyalah sekadar pabrik ijazah. Mahasiswa yang belajar di bawah bayang-bayang intimidasi akademik – di mana nilai bisa dipersulit jika terlalu vokal – hanya akan tumbuh menjadi lulusan yang patuh namun tumpul secara kritis. Mereka keluar dari gerbang kampus dengan toga di kepala, namun dengan mentalitas yang sudah tersandera oleh rasa takut dan birokrasi yang korup.

Baca juga:  Buah yang Busuk akan Jatuh dengan Sendirinya

Yang luput dari perhatian publik adalah bagaimana legalitas dan akreditasi sering kali terabaikan dalam kejar-kejaran kuantitas mahasiswa. Mahasiswa menghabiskan waktu bertahun-tahun dan biaya yang tidak sedikit, namun berakhir dengan ijazah yang tidak memiliki daya tawar karena status akreditasi yang kadaluwarsa atau bermasalah di PDDIKTI. Ini adalah bentuk kerugian yang tak terukur; kehilangan waktu muda yang tidak akan pernah bisa dibeli kembali dengan uang. Pendidikan, yang seharusnya menjadi investasi masa depan, justru berubah menjadi liabilitas yang membebani langkah lulusannya di pasar kerja. Ijazah itu menjadi bukti fisik dari sebuah pengkhianatan intelektual.

Analisis kebijakan kita harus menukik pada lemahnya pengawasan dari otoritas terkait. LLDIKTI seharusnya tidak hanya menjadi lembaga administratif, tetapi juga menjadi pengawas yang memiliki taring dalam menindak PTS yang melakukan malpraktik. Transparansi biaya total – dari pendaftaran hingga toga – seharusnya menjadi syarat mutlak dalam perizinan operasional. Pemerintah tidak boleh hanya bangga dengan pertumbuhan jumlah kampus jika di dalamnya terdapat praktik yang tidak manusiawi dan fasilitas yang jauh dari standar minimal pendidikan tinggi. Membiarkan praktik ini terus berjalan sama saja dengan membiarkan generasi mendatang mewarisi sistem pendidikan yang bangkrut secara moral.

Perspektif alternatif yang perlu kita bangun adalah mengembalikan kesadaran bahwa mahasiswa bukan sekadar “nasabah”, dan ijazah bukan sekadar “komoditas”. Calon mahasiswa harus didorong untuk melakukan uji tuntas (due diligence) layaknya seorang investor. Riset mendalam terhadap rekam jejak alumni, pengecekan rasio dosen di PDDIKTI, hingga audit fasilitas secara langsung harus menjadi budaya baru. Namun, membebankan seluruh tanggung jawab pada “literasi konsumen” mahasiswa juga tidak adil jika negara absen dalam meregulasi predator pendidikan yang bersembunyi di balik jubah akademis.

Kita harus merenung: apakah kita ingin membangun masa depan bangsa di atas fondasi ijazah murah yang rapuh, atau kita berani menuntut standar moralitas yang lebih tinggi dari penyelenggara pendidikan? Jika pendidikan tinggi terus dibiarkan dikelola dengan logika pasar gelap, maka kita sedang mempersiapkan generasi yang tidak hanya kekurangan kompetensi, tetapi juga kehilangan integritas. Sudah saatnya kita membersihkan kuil ilmu pengetahuan dari para pedagang yang hanya mengejar keuntungan dengan mengorbankan masa depan manusia. Sebab, pada akhirnya, harga dari pendidikan yang buruk jauh lebih mahal daripada biaya pendidikan yang jujur. Kita tidak boleh membiarkan upacara wisuda menjadi sekadar seremoni untuk merayakan toga yang sebenarnya sudah tergadai sejak hari pertama mereka mendaftar. *

Lokapalanews.id "Penjaga informasi di tengah bisingnya disinformasi. Kami berdiri untuk kebenaran yang terverifikasi."