Lokapalanews.id | Saya baru saja merapikan barisan tanaman di polibag. Ukurannya lumayan besar, sekitar 50 cm.
Di dalamnya, saya mencampur sekam bakar dan hasil fermentasi. Tanah harus disiapkan dengan sabar agar subur.
Menanam butuh ketelatenan. Tapi, yang lebih penting adalah kejujuran pada akarnya.
Begitu juga dalam mengelola sebuah institusi pendidikan. Jika akarnya busuk, buahnya pasti pahit.
Saya teringat sebuah percakapan tentang pengabdian. Tentang seseorang yang bekerja belasan tahun di kampus.
Kampus itu mengusung nama pahlawan. Visinya mentereng: menjunjung tinggi nilai kebangsaan.
Tapi, kenyataan di lapangan sering kali berbeda jauh. Visi itu seolah hanya hiasan di dinding aula.
Persoalan bermula dari sebuah aspirasi. Niatnya baik, demi perbaikan kualitas kampus tersebut.
Namun, kritik dianggap sebagai gangguan. Aspirasi bersama justru dituduh sebagai kegaduhan.
Pimpinan yang alergi kritik biasanya punya satu senjata. Mereka akan mencari satu orang untuk dikambinghitamkan.
“Koordinator.” Begitu label yang disematkan kepadanya.
Padahal, gerakan itu adalah mosi tak percaya kolektif. Kepemimpinan yang arogan memang selalu memicu reaksi.
Ironisnya, proses pemecatannya tidak elegan. Ada campur tangan pihak luar yang tidak relevan.
Surat keputusan pemecatan itu berstempel ormas. Ini adalah fenomena yang sangat aneh di dunia akademik.
Bagaimana mungkin institusi pendidikan menggunakan instrumen luar untuk menekan karyawannya? Ini jelas intimidasi yang nyata.
Setelah dipecat, penderitaan belum berakhir. Hak-hak dasar sebagai pekerja pun diabaikan.
Tidak ada kompensasi yang layak. Pengabdian selama 11 tahun seolah tidak punya harga.
Kasus ini akhirnya masuk ke meja birokrasi. Laporan dilayangkan ke Dinas Tenaga Kerja (Disnaker).
Proses bipartit, antara pekerja dan lembaga, gagal total. Tidak ada titik temu karena keangkuhan tadi.
Tahap tripartit kemudian menawarkan solusi moderat. Mediator menawarkan pesangon sebanyak dua kali gaji.
Bagi seseorang yang bekerja 11 tahun, tawaran itu menghina. Angka itu jauh di bawah standar undang-undang.
Mari kita bicara angka dan logika hukum. Berdasarkan aturan, masa kerja 11 tahun punya hak jelas.
Ada uang pesangon sebanyak sembilan kali upah. Lalu ada uang penghargaan masa kerja empat kali upah.
Total hak normatifnya adalah 13 kali upah. Itu bukan permintaan yang mengada-ada, itu perintah undang-undang.
Namun, pihak lembaga bersikukuh hanya mau memberi enam kali. Mereka merasa di atas angin.
Negosiasi alot terjadi di ruang-ruang dingin. Pekerja itu menolak dan memilih jalur pengadilan.
Anehnya, ketika ancaman pengadilan muncul, sikap mereka berubah. Mereka akhirnya bersedia membayar sembilan kali.
Kenapa harus menunggu diancam pengadilan? Kenapa tidak memberikan hak orang sejak awal?
Akhirnya, kesepakatan pahit itu diambil. Angka sembilan kali gaji pun harus dicicil empat kali.
Alasannya klasik: kondisi keuangan lembaga sedang sulit. Sebuah alasan yang sering dipakai untuk menutupi kesalahan tata kelola.
Saya melihat ini sebagai potret buram dunia pendidikan kita. Antara retorika kebangsaan dan praktik premanisme birokrasi.
Institusi pendidikan seharusnya menjadi laboratorium etika. Tempat di mana keadilan dipraktikkan, bukan sekadar diajarkan.
Jika pimpinannya arogan, kampus akan kehilangan ruhnya. Kritik dianggap serangan, sementara penjilat dianggap pahlawan.
Masa kerja 11 tahun bukan waktu yang sebentar. Itu adalah separuh dari masa produktif seseorang dalam satu dekade lebih.
Mencicil hak orang yang sudah dizalimi adalah ironi puncak. Apalagi jika dilakukan oleh lembaga yang “mapan”.
Langkah pendaftaran ke pengadilan menjadi satu-satunya pelindung. Agar janji cicilan itu tidak menguap begitu saja.
Hukum memang sering kali menjadi benteng terakhir bagi si kecil. Terutama saat berhadapan dengan raksasa yang merasa tak tersentuh.
Saya jadi teringat tanah di polibag saya tadi. Jika tanaman tidak diberi nutrisi, ia akan layu dan mati.
Begitu juga dengan kepercayaan dalam sebuah organisasi. Sekali dikhianati, sulit untuk menumbuhkannya kembali.
Keangkuhan pimpinan adalah racun yang paling mematikan. Ia merusak sistem dari dalam, pelan tapi pasti.
Kasus ini memberikan kita sebuah pelajaran berharga. Bahwa label “kebangsaan” tidak otomatis membuat orang menjadi adil.
Keadilan bukan soal seberapa besar tulisan visi-misi di brosur. Tapi soal bagaimana kita memperlakukan manusia di depan kita.
Terutama mereka yang telah memberikan keringatnya belasan tahun. Yang haknya sering kali dipangkas dengan alasan “kondisi keuangan”.
Kita harus berani bertanya pada diri sendiri. Apakah kita sudah benar-benar memanusiakan manusia?
Atau jangan-jangan, kita hanya pandai berpidato soal keadilan. Sambil tangan yang lain sibuk memangkas hak sesama.
Perjuangan menuntut hak adalah bentuk cinta pada institusi. Agar ia tidak terus-menerus berjalan di jalur yang salah.
Sembilan kali gaji yang dicicil mungkin bisa habis dalam sekejap. Tapi harga diri dan integritas tidak bisa dibeli dengan cicilan mana pun.
Pada akhirnya, sejarah akan mencatat siapa yang berdiri untuk kebenaran. Dan siapa yang hanya bersembunyi di balik stempel dan kekuasaan.
Dunia akademik harus bersih dari cara-cara intimidatif. Ormas tidak punya tempat dalam urusan pemecatan dosen atau staf.
Biarlah hukum ketenagakerjaan menjadi wasit yang adil. Tanpa perlu ada tekanan fisik atau psikis dari luar.
Saya kembali menatap tanaman saya yang mulai segar. Nutrisi yang benar akan menghasilkan pertumbuhan yang sehat.
Keadilan yang ditegakkan akan menghasilkan kedamaian yang awet. Sesuatu yang tampaknya mahal bagi sebagian orang saat ini.
Semoga cicilan itu lunas tepat waktu. Dan semoga keadilan tidak perlu dicicil di negeri ini.
Sebab, keadilan yang tertunda adalah ketidakadilan itu sendiri. Dan kita semua tahu betapa pedihnya rasa itu. *yas






