Lokapalanews.id | Saya sedang minum kopi. Pagi-pagi benar. Di sebuah kedai kecil. Di pinggiran Jakarta. Tiba-tiba ponsel saya bergetar. Ada kabar dari Kejaksaan Agung. Isinya mengejutkan. Sekaligus menyedihkan. Ketua Ombudsman RI jadi tersangka. Inisialnya HS. Kasusnya soal nikel. Di Sulawesi Tenggara.
Saya terdiam sebentar. Menatap gelas kopi yang masih mengepul. Rasanya pahit. Lebih pahit dari biasanya.
Ombudsman itu lembaga suci. Ia adalah benteng terakhir rakyat. Tempat mengadu soal ketidakadilan birokrasi. Kalau bentengnya sendiri kena rayap, ke mana lagi rakyat lari?
Modusnya pun klasik. Tapi rapi. Melibatkan PT TSHI. Sebuah perusahaan tambang. Mereka punya masalah. Masalah pembayaran PNBP. Alias setoran ke negara.
Pemiliknya, Sdr LD, keberatan bayar denda. Ia cari jalan keluar. Lalu bertemulah dengan HS. Saat itu HS masih anggota komisioner. Periode 2021-2026.
Kesepakatannya sederhana. Tapi maut. HS diminta “membantu”. Caranya? Dengan melakukan pemeriksaan. Kepada Kementerian Kehutanan.
Hebatnya, pemeriksaan itu direkayasa. Seolah-olah ada pengaduan masyarakat. Padahal pesanan. Ini yang namanya “surat sakti” berbalut prosedur resmi.
HS lalu mengatur ritme. Kebijakan kementerian dianggap keliru. PT TSHI harusnya tidak denda. Begitu bunyi “koreksi” dari Ombudsman.
Bahkan perusahaan diminta hitung sendiri bebannya. Bayangkan. Pembayar pajak menentukan sendiri pajaknya. Alangkah indahnya dunia bagi pengusaha itu.
Pertemuan pun terjadi. Di dua tempat. Di kantor Ombudsman. Dan di Hotel Borobudur. Mewah. Nyaman.
Harganya sudah dipatok. Rp 1,5 miliar. Angka yang kecil bagi korporasi besar. Tapi angka yang sangat besar untuk meruntuhkan integritas sebuah lembaga.
Uang itu untuk satu tujuan: intervensi. Supaya Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) sesuai harapan. Supaya kementerian tunduk. Supaya nikel tetap mengalir lancar ke kantong pribadi.
Penyidik JAM PIDSUS bergerak cepat. HS yang baru saja menjabat Ketua Ombudsman periode 2026-2031 kini harus ganti baju. Baju oranye.
Ia ditahan di Rutan Salemba. Cabang Kejari Jakarta Selatan. Untuk 20 hari ke depan.
Saya jadi teringat filosofi Ombudsman. Di luar negeri, posisi ini sangat disegani. Mereka adalah watchdog. Anjing penjaga.
Tugasnya menyalak kalau ada pejabat yang nakal. Tugasnya menggigit kalau ada aturan yang bengkok.
Tapi di sini, “anjing penjaga” itu malah diberi makan tulang. Tulang yang gurih. Dan akhirnya ia berhenti menyalak. Malah ikut membantu si pencuri.
Ini bukan sekadar soal uang Rp 1,5 miliar. Ini soal kepercayaan. Trust.
Kita sering bicara soal hilirisasi nikel. Soal kekayaan alam untuk kemakmuran rakyat. Tapi di baliknya, ada lubang-lubang hitam.
Lubang hitam itu bernama birokrasi yang bisa dibeli. Bahkan birokrasi pengawas pun bisa dibeli.
Penyidik menggunakan pasal berlapis. Ada UU Tipikor. Ada juga pasal dari KUHP yang baru. Sangat berat.
Tapi hukuman penjara saja tidak cukup. Sistemnya yang harus dibenahi. Bagaimana mungkin seorang pengawas bisa mengatur LHP sesuai pesanan?
Berarti ada celah. Ada ruang gelap yang tidak terlihat. Ruang di mana lobi-lobi hotel lebih sakti daripada aturan hukum.
Saya sering ditanya. “Kenapa korupsi di tambang tidak pernah habis?” Jawabannya sederhana: karena untungnya terlalu besar. Dan pengawasannya terlalu murah.
Nikel kita melimpah. Tapi kalau dikelola dengan cara begini, yang makmur hanya segelintir orang. Rakyat Sulawesi Tenggara dapat apa? Mungkin hanya debu. Dan lubang bekas galian.
HS kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Praduga tidak bersalah tetap harus dijunjung. Tapi bukti-bukti awal tampaknya sudah sangat terang.
Penggeledahan sudah dilakukan. Di Jakarta. Saksi-saksi sudah diperiksa. Secara mendalam. Profesional.
Sore itu, kopi saya sudah dingin. Tapi hati saya masih panas. Marah melihat institusi yang seharusnya jadi tumpuan malah jadi beban.
Kita butuh Ombudsman yang kuat. Yang anggotanya punya integritas baja. Bukan yang mentalnya mudah goyah oleh selembar cek.
Sultra itu jauh. Tapi dampaknya sampai ke jantung ibu kota. Merusak tatanan bernegara kita.
Akankah kasus ini jadi pembersihan besar-besaran? Ataukah hanya riak kecil di tengah samudera nikel yang luas?
Hukum akan menjawabnya. Tapi rakyat punya ingatan yang panjang. Sangat panjang.
Kita tunggu saja kelanjutannya. Sambil terus berharap. Semoga benteng-benteng yang lain tidak ikut roboh.
Kalau semua benteng roboh, kita hanya punya satu pilihan: pasrah. Dan saya tidak mau kita sampai di sana. *yas






