--- / --- 00:00 WITA
Hukum  

Polda Metro Jaya Ungkap Peredaran Vape Cair Etomidate

Barang bukti 1.409 pcs liquid cartridge vape mengandung etomidate yang disita dari seorang pengedar perempuan di Jakarta Timur.

Lokapalanews.id | Jakarta – Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menggagalkan upaya peredaran narkotika jenis baru yang dikemas dalam bentuk cairan rokok elektrik atau liquid cartridge vape di kawasan Jakarta Timur, dengan menyita ribuan barang bukti siap edar.

Operasi senyap yang dilakukan Unit 5 Subdit 3 tersebut berhasil mengamankan sebanyak 1.409 unit cartridge vape yang mengandung etomidate. Dalam penggerebekan yang berlangsung di area Apartemen Bassura pada Rabu (8/4/2026) sore tersebut, polisi menangkap seorang tersangka perempuan berinisial E (37).

Eksplorasi Konten Baca Tulisan Mendalam & Cerita Pilihan Kami

Kasubdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKBP Ade Candra, menjelaskan bahwa keberhasilan pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas transaksi narkotika di sekitar lokasi kejadian. Menindaklanjuti informasi tersebut, tim langsung melakukan pemantauan intensif di lapangan.

Petugas kemudian melakukan penyergapan di dua titik berbeda, yakni di area depan Mall Bassura dan pengembangan di kamar apartemen yang dihuni oleh tersangka. Di lokasi kedua, polisi menemukan ribuan cartridge dengan berbagai merek dan logo yang telah dimodifikasi berisi kandungan zat berbahaya.

Selain menyita ribuan paket liquid, kepolisian juga mengamankan sejumlah alat pendukung produksi dan distribusi, termasuk mesin press otomatis yang digunakan untuk mengemas produk, stok plastik kosong, serta tiga unit telepon genggam yang diduga kuat digunakan tersangka untuk mengatur jalur peredaran.

Tersangka E saat ini telah dibawa ke markas Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan mendalam. Penyidik tengah mendalami asal-usul bahan baku etomidate tersebut serta memetakan jaringan distribusi yang menyasar pengguna rokok elektrik di wilayah Jakarta dan sekitarnya.

Penangkapan ini menjadi peringatan serius bagi masyarakat mengenai modus baru peredaran narkotika yang menyasar gaya hidup modern. Pihak kepolisian menegaskan akan terus memperketat pengawasan terhadap produk-produk vape ilegal yang berpotensi disalahgunakan sebagai media peredaran zat psikotropika.

Baca juga:  Polda Metro Tangkap Perampok Pensiunan JICT

Hingga saat ini, penyidik masih melakukan uji laboratorium lanjutan terhadap ribuan barang bukti tersebut untuk memastikan konsentrasi kandungan etomidate yang terkandung di dalamnya. Tersangka kini terancam jeratan undang-undang narkotika dengan ancaman hukuman berat akibat kepemilikan dan upaya pengedaran zat terlarang tersebut. *R103

Lokapalanews.id "Penjaga informasi di tengah bisingnya disinformasi. Kami berdiri untuk kebenaran yang terverifikasi."