Lokapalanews.id | Jakarta – Ketua DPR RI, Puan Maharani, menegaskan pentingnya posisi strategis Indonesia dalam kancah internasional untuk tetap berpegang teguh pada prinsip politik luar negeri yang bebas dan aktif. Hal tersebut disampaikan Puan dalam pidato penutupan Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025-2026 yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (19/2/2026).
Fokus utama Puan tertuju pada keterlibatan Indonesia dalam Dewan Perdamaian atau Board of Peace (BoP). Badan pengawas multilateral ini dibentuk pada 15 Januari 2026 dengan mandat khusus untuk mengawal stabilitas, rehabilitasi pascakonflik di Gaza, serta memantau pelaksanaan Rencana Perdamaian Gaza sesuai Resolusi 2803 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).
Puan menyatakan bahwa pemerintah perlu mengoptimalkan peran ganda Indonesia yang saat ini juga menjabat sebagai Presiden Dewan HAM PBB. Menurutnya, posisi di BoP dan Dewan HAM PBB harus menjadi instrumen nyata untuk menyelesaikan krisis kemanusiaan di Gaza dan mendorong kemerdekaan Palestina, tanpa meninggalkan identitas diplomasi nasional yang mandiri.
“Kepemimpinan Indonesia dalam Dewan HAM PBB dan keikutsertaan Indonesia di Dewan Perdamaian harus tetap berlandaskan politik luar negeri yang bebas dan aktif, menjunjung tinggi prinsip sovereign equality atau kesetaraan kedaulatan negara,” tegas Puan di hadapan peserta rapat paripurna yang juga dihadiri oleh para Wakil Ketua DPR RI, yakni Saan Mustopa, Cucun Ahmad Syamsurijal, Sufmi Dasco Ahmad, dan Sari Yuliati.
Prinsip tersebut, lanjut Puan, merupakan amanat konstitusi yang tertuang dalam Pembukaan UUD 1945, di mana Indonesia berkewajiban ikut melaksanakan ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial. Ia menekankan bahwa diplomasi Indonesia tidak boleh hanya bersifat simbolik, melainkan harus berdiri tegak di atas hukum internasional dan penghormatan terhadap kedaulatan antarnegara.
Kondisi geopolitik global di awal tahun 2026 memang menunjukkan eskalasi ketegangan yang signifikan. Puan menyoroti adanya konflik bersenjata dan perang dagang yang mulai mengganggu rantai pasok global serta memperlambat pertumbuhan ekonomi dunia. Dalam tatanan yang saling terhubung ini, ia menilai tidak ada negara yang bisa maju atau merasa aman jika bergerak sendirian.
DPR RI sendiri melalui fungsi diplomasi parlemen telah aktif memperkuat hubungan bilateral sepanjang masa persidangan ini. Tercatat, parlemen Indonesia telah melakukan pertemuan dengan delegasi dari berbagai negara seperti Korea Selatan, Jepang, Sudan, Kuwait, Iran, Kuba, Albania, Afrika Selatan, Aljazair, hingga Amerika Serikat. Langkah ini diambil untuk membangun kepercayaan internasional dan menginisiasi dialog atas berbagai isu global yang mendesak.
Selain isu luar negeri, Puan memaparkan capaian DPR dalam merespons berbagai isu domestik yang strategis. Di bidang ekonomi, parlemen berkomitmen mengawal kebijakan kemandirian industri nasional, ketahanan pangan, energi, serta penguatan sektor UMKM dan perlindungan tenaga kerja. Sementara di sektor sosial, penguatan kualitas pendidikan, layanan kesehatan, dan perlindungan kelompok rentan tetap menjadi prioritas utama.
Menutup pidatonya, Puan menegaskan bahwa komitmen terhadap demokrasi dan supremasi hukum harus ditegakkan melalui regulasi yang memiliki legitimasi sosial yang kuat. Dengan agenda yang terukur, DPR RI berupaya memastikan bahwa keberadaan Indonesia dalam ekosistem global dapat dikonversi menjadi peluang untuk memperkuat kedaulatan, kesejahteraan, serta martabat bangsa di mata dunia. *R101






