Lokapalanews.id | Jakarta – Pemerintah Indonesia mengutuk keras tindakan tidak manusiawi militer Israel terhadap para relawan Global Sumud Flotilla 2.0 yang dinilai melanggar prinsip kemanusiaan.
Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia menegaskan bahwa serangan terhadap armada kemanusiaan tersebut merupakan bentuk pelanggaran nyata terhadap hukum internasional. Saat ini pemerintah Indonesia tengah fokus melakukan berbagai upaya diplomasi untuk membebaskan seluruh warga negara Indonesia yang ditangkap dalam insiden tersebut.
Sejak awal keberangkatan armada Global Sumud Flotilla, Kementerian Luar Negeri bersama perwakilan RI terkait telah berkoordinasi erat dengan berbagai pihak untuk memastikan keselamatan relawan. Pelindungan terhadap warga negara Indonesia di luar negeri menjadi prioritas utama pemerintah dalam merespons situasi darurat ini. Pemerintah berjanji akan terus mengawal proses pembebasan hingga seluruh warga negara Indonesia dapat kembali ke Tanah Air dengan selamat secepatnya. *R101






