--- / --- 00:00 WITA
Hukum  

Bareskrim Gulung Dua Jaringan Narkoba Internasional di Jalur Sumatera

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Eko Hadi Santoso, memberikan keterangan pers mengenai pengungkapan sindikat narkoba internasional jalur Malaysia-Riau-Sumsel di Jakarta.

Lokapalanews.id | Jakarta – Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri berhasil membongkar dua jaringan besar narkotika lintas negara yang dikendalikan oleh tersangka Supriadi alias Adi T. Sindikat ini diketahui memanfaatkan jalur perbatasan Malaysia-Riau sebagai pintu masuk utama sebelum mendistribusikan barang haram tersebut ke berbagai wilayah di Pulau Sumatera, termasuk Sumatera Selatan.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Eko Hadi Santoso, mengungkapkan bahwa Supriadi merupakan aktor intelektual yang mengatur alur peredaran narkoba jaringan Malaysia-Indonesia. Dalam menjalankan operasinya, tersangka menggunakan pola kurir berlapis guna mengelabui petugas di sepanjang jalur lintas Sumatera yang merupakan koridor distribusi strategis.

Eksplorasi Konten Baca Tulisan Mendalam & Cerita Pilihan Kami

Keberhasilan pengungkapan ini merupakan hasil pengembangan penyelidikan mendalam oleh Subdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri bersama Satgas NIC. Tim yang dipimpin oleh Kombes Pol Handik Zusen dan Kombes Pol Kevin Leleury tersebut berhasil mengidentifikasi adanya aktivitas pengiriman narkotika yang dilakukan secara berulang dengan Riau sebagai titik transit utama.

Eko menjelaskan bahwa Supriadi terhubung dengan dua kelompok besar. Pertama adalah sindikat yang dikomandoi oleh Nando Saputra alias Bopak di Banyuasin, Sumatera Selatan. Dalam operasi di wilayah tersebut, polisi berhasil meringkus empat orang tersangka serta mengamankan barang bukti berupa 30 kilogram sabu yang siap diedarkan ke pasar gelap.

Jaringan kedua yang dikendalikan Supriadi melibatkan Heri Wahyu, seorang narapidana di Lapas Kelas IIB Dumai, Riau. Meski berada di balik jeruji besi, Heri diduga masih aktif mengatur pergerakan kurir di lapangan. Dari pengungkapan jaringan ini, aparat mengamankan tiga orang tersangka beserta barang bukti 14 bungkus diduga sabu yang disembunyikan dalam jerigen biru, sejumlah kendaraan, uang tunai, dan telepon genggam.

Baca juga:  Mata yang Padam Sebelum Waktunya

Menurut Eko, tingginya aktivitas transportasi di jalur lintas darat Sumatera menjadi tantangan tersendiri bagi petugas karena kerap dimanfaatkan sindikat terorganisasi untuk menyelundupkan narkotika dalam jumlah besar. Pola distribusi darat ini dinilai sangat rawan mengganggu stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) serta mengancam kesehatan publik secara luas.

Langkah tegas Bareskrim Polri dalam memutus mata rantai peredaran narkotika lintas provinsi ini diklaim telah menyelamatkan sekitar 615 ribu jiwa dari potensi penyalahgunaan narkoba. Saat ini, penyidik masih terus melakukan pendalaman untuk menelusuri kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain serta aset-aset hasil kejahatan yang dimiliki oleh para tersangka.

Polri berkomitmen untuk memperketat pengawasan di titik-titik rawan perbatasan dan jalur transit guna menekan angka penyelundupan narkotika dari luar negeri. Operasi terpadu ini diharapkan dapat memberikan efek jera sekaligus meminimalisir ruang gerak jaringan narkotika internasional yang mencoba masuk melalui wilayah Sumatera. *R103

Lokapalanews.id "Penjaga informasi di tengah bisingnya disinformasi. Kami berdiri untuk kebenaran yang terverifikasi."