--- / --- 00:00 WITA
Narasi  

Vampir Menara Gading

Transparansi aliran dana dari kampus ke yayasan menjadi tuntutan mutlak demi kesehatan dunia pendidikan tinggi sesuai UU Yayasan.

Lokapalanews.id | Saya baru saja mendengar cerita dari seorang kawan. Dosen senior. Gelarnya mentereng. Tapi wajahnya kuyu. Dia habis ditolak yayasannya saat minta beli alat lab baru. Katanya, kampus lagi bokek. Defisit.

Eh, sorenya dia lihat mobil dinas pengurus yayasan ganti baru. Mengkilap. Harganya? Mungkin cukup buat beli sepuluh alat lab yang dia minta tadi.

Eksplorasi Konten Baca Tulisan Mendalam & Cerita Pilihan Kami

Dia mengelus dada. Saya ikut sesak.

Anda tahu apa yang terjadi? Ini rahasia umum di banyak kampus swasta. Mahasiswa bayar SPP mahal-mahal. Orang tua banting tulang sampai tipis. Mereka pikir uang itu jadi buku atau riset. Ternyata tidak semua.

Sebagian disedot ke atas. Ke yayasan. Lewat istilah “setoran rutin” atau “biaya manajemen”. Di atas, uang itu jadi gaji tetap pengurus. Padahal, pengurus yayasan itu jarang kelihatan di kampus. Kadang cuma datang pas wisuda. Pakai toga, duduk paling depan, pidato sok bijak.

Inilah yang saya sebut vampir pendidikan.

Secara aturan, ini sebenarnya aneh. Yayasan itu lembaga nirlaba. Tidak cari untung. Aturannya jelas: UU Yayasan Nomor 28 Tahun 2004. Pasal 5-nya galak sekali. Pengurus dilarang keras dapat gaji atau honorarium dari kekayaan yayasan.

Kenapa? Karena yayasan itu pengabdian. Sosial. Bukan perusahaan. Kalau mau kaya, ya berdagang saja di pasar. Jangan dagang pendidikan.

Tapi praktiknya? Pintar-pintaran saja. Uang dari kampus ditarik dulu ke yayasan. Alasannya macam-macam. Setelah masuk kas yayasan, baru dibagi-bagi jadi gaji pengurus. Modusnya halus. Tapi baunya tetap saja sampai ke hidung kita.

Kasihan para dosen. Mereka ujung tombak. Harus mikir akreditasi sampai kurang tidur. Tapi gajinya seringkali kalah jauh sama “gaji buta” pengurus yang kerjanya cuma tanda tangan dokumen.

Baca juga:  Perut dan Peluru

Ini kegagalan manajemen yang disengaja. Tidak ada briefing transparan. Tidak ada dukungan fasilitas. Yang ada cuma tuntutan: kampus harus maju, tapi uangnya ditarik terus. Mana bisa?

Kita harus berani jujur. Kalau pola ini diteruskan, kampus swasta kita cuma akan jadi ruko. Jual ijazah, tapi labnya keropos. Perpustakaannya berdebu. Risetnya mandek.

Apa pengurus yayasan tidak takut? Harusnya takut. Secara hukum, narik uang kampus buat kepentingan pribadi itu bisa masuk ranah penggelapan. Kalau ada uang negara di situ, misalnya hibah, bisa kena pasal korupsi. Berat.

Tapi ya itu. Karena jarang diaudit investigatif, mereka merasa aman-aman saja. Merasa kampus itu milik pribadi. Padahal kampus itu milik publik yang mereka kelola saja.

Mahasiswa juga harus kritis. Anda bayar mahal, hak Anda adalah fasilitas terbaik. Bukan buat cicilan mobil mewah pengurus yang tidak pernah mengajar Anda.

Pendidikan itu cahaya. Jangan sampai cahayanya padam karena disedot oleh syahwat penguasa yayasan yang rakus.

Refleksi saya sederhana saja: Kemuliaan sebuah lembaga pendidikan itu bukan dari megahnya gedung rektorat. Tapi dari seberapa banyak uang mahasiswa yang kembali ke meja praktikum mereka.

Kalau pengurusnya masih hobi makan “gaji buta”, jangan harap pendidikan kita bisa lari kencang. Kita cuma akan jalan di tempat. Sambil mengelus dada seperti kawan saya tadi. *yas

Lokapalanews.id "Penjaga informasi di tengah bisingnya disinformasi. Kami berdiri untuk kebenaran yang terverifikasi."