Lokapalanews.id | Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo memberikan sinyal kuat adanya penambahan tersangka dalam kasus pembalakan liar (illegal logging) yang melanda wilayah terdampak bencana di Sumatera. Hingga Jumat, 19 Desember 2025, penyidikan masih terus berkembang dan mulai mengarah pada keterlibatan aktor-aktor intelektual di balik malfungsi pengawasan hutan di Sumatera Utara, Aceh, dan Sumatera Barat.
Fokus penyelidikan saat ini telah naik ke tahap penyidikan terhadap PT TBS yang beroperasi di sekitar Daerah Aliran Sungai (DAS) Garoga dan Anggoli. Kepolisian bekerja sama dengan Kementerian Kehutanan serta Kementerian Lingkungan Hidup untuk mendalami bukti-bukti teknis di lapangan. Dugaan kuat mengarah pada kegagalan sistem pengawasan di wilayah administratif yang menyebabkan aktivitas ilegal tetap berjalan di area konservasi hingga memicu bencana ekologis.
Kapolri menegaskan bahwa tim penyidik sedang melakukan pendalaman intensif guna memastikan akurasi alat bukti sebelum menetapkan tersangka baru. Kehati-hatian ini diambil agar proses hukum dapat tuntas hingga ke akar masalah manajerial yang selama ini melindungi praktik pembalakan liar. Pihak kepolisian juga menyoroti lemahnya prosedur perizinan dan ketiadaan supervisi ketat di wilayah aliran sungai yang menjadi titik krusial penyebab banjir dan tanah longsor.
Secara organisasi, Polri berkomitmen untuk tidak hanya menyasar pelaku lapangan, tetapi juga mengaudit sistem perizinan korporasi yang terlibat. Penambahan tersangka diprediksi akan mencakup jajaran manajemen perusahaan dan oknum yang menyalahgunakan wewenang dalam prosedur pemanfaatan hutan. Investigasi ini diharapkan menjadi titik balik dalam memperbaiki tata kelola hutan nasional guna mencegah malapetaka lingkungan serupa di masa mendatang. *R101






