Lokapalanews.id | Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) merombak tolok ukur penilaian perguruan tinggi di Bali dan Nusa Tenggara Barat (NTB) demi mengikis ketimpangan kualitas pendidikan. Melalui Rapat Kerja Wilayah Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikti) Wilayah VIII di Universitas Warmadewa pada Kamis, 21 Mei 2026, pemerintah mengubah fungsi Indikator Kinerja Utama (IKU) dari beban administrasi menjadi alat ukur dampak riil masyarakat. Langkah ini diambil karena wilayah tersebut masih menghadapi masalah pemerataan akses, mutu yang senjang, serta rendahnya keterserapan lulusan di dunia kerja.
Pelaksana Tugas Sekretaris Jenderal Kemdiktisaintek, Badri Munir Sukoco menyatakan bahwa pencapaian instansi harus berwujud hasil konkret bagi industri dan pembangunan daerah. Pola evaluasi kini bergeser dari sekadar laporan dokumen menjadi penilaian kontribusi sains dan teknologi yang berbasis pada kebutuhan masyarakat setempat. Pemerintah daerah bersama ekosistem pendidikan tinggi dipaksa bekerja sama guna mencetak talenta yang siap menghadapi tantangan industri masa depan.
Kepala LLDikti Wilayah VIII, I Gusti Lanang Bagus Eratodi melaporkan terdapat 5 Perguruan Tinggi Negeri (PTN) dan 105 Perguruan Tinggi Swasta (PTS) di wilayahnya. Status akreditasi mencatat 5 kampus berstatus Unggul, 30 berstatus Baik Sekali, dan 64 berstatus Baik. Lonjakan tajam terlihat pada jumlah guru besar PTS yang meningkat dari 28 orang pada 2022 menjadi 116 orang pada 2026.
Menguji Dampak Kuota Beasiswa di Lapangan
Perubahan skema ini berdampak langsung pada 78.188 mahasiswa di Bali dan 99.198 mahasiswa di Nusa Tenggara Barat. Sebanyak 17.196 mahasiswa penerima Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah tahun 2026 menjadi kelompok yang paling diuntungkan lewat standardisasi mutu ini. Mereka kini mendapatkan kepastian kurikulum berbasis riset yang relevan dengan kebutuhan lapangan kerja lokal, bukan sekadar ijazah tanpa serapan industri.
Ujian sesungguhnya terletak pada konsistensi pendampingan pusat terhadap puluhan kampus berstatus “Baik” yang masih mendominasi wilayah ini. Keberhasilan kebijakan ini akan diuji oleh kemampuan lulusan dalam menggerakkan sektor strategis daerah dalam beberapa tahun ke depan. *R104






