Lokapalanews.id | Jakarta – Pemerintah memperkuat industri penjaminan sebagai fondasi perluasan akses pembiayaan produktif guna menjaga momentum pertumbuhan ekonomi nasional yang inklusif dan berkelanjutan.
Langkah strategis ini bertujuan memitigasi risiko keuangan, menjaga stabilitas pembiayaan, serta membantu pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah naik kelas melalui akses pembiayaan formal. Deputi Bidang Koordinasi Pengelolaan dan Pengembangan Usaha BUMN Kemenko Perekonomian Ferry Irawan menyampaikan hal itu saat mewakili Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam acara Indonesia Guarantee Summit 2026 di Jakarta, Kamis, 21 Mei 2026.
Ferry menjelaskan sektor UMKM berkontribusi besar menyerap 97 persen tenaga kerja dan menyumbang 61 persen produk domestik bruto nasional. Namun, mayoritas pelaku usaha masih menghadapi kendala belum bankable meski usahanya layak sehingga memerlukan dukungan penjaminan formal.
Pemerintah menargetkan plafon pembiayaan program strategis seperti Kredit Usaha Rakyat, Kredit Program Perumahan, Kredit Investasi Padat Karya, dan Kredit Alat Mesin Pertanian sebesar Rp315,11 triliun pada 2026. Realisasi pembiayaan tersebut hingga 30 April 2026 telah mencapai Rp111,24 triliun. Penjaminan KUR sejak 2007 hingga Desember 2025 tercatat menyentuh Rp197,4 triliun bagi 4,6 juta debitur dengan rasio klaim macet aman di angka 2,8 persen.
Pemerintah juga mendukung program pemurnian industri penjaminan oleh Otoritas Jasa Keuangan agar lini bisnis ini dijalankan khusus perusahaan penjaminan murni. Kebijakan tersebut akan disinergikan dengan penataan BUMN guna memperkuat fokus bisnis, efisiensi, dan kapasitas penjaminan nasional. Ferry menambahkan pelaku industri perlu memperkuat tata kelola, permodalan, serta pemanfaatan teknologi digital dan analisis data untuk meningkatkan kualitas asesmen risiko. *R102






