--- / --- 00:00 WITA
Ekbis  

Industri Baja Tertekan, Krakatau Osaka Steel Tutup

Juru Bicara Kementerian Perindustrian Febri Hendri Antoni Arief memberikan keterangan terkait langkah strategis pemerintah dalam melindungi industri baja domestik dari ancaman produk impor murah.

Lokapalanews.id | Jakarta – Industri baja nasional kini berada dalam fase kritis akibat gempuran produk impor murah dan penurunan permintaan domestik, yang memaksa PT Krakatau Osaka Steel (KOS) menghentikan seluruh operasional produksinya.

Keputusan pahit tersebut diambil setelah perusahaan mengalami kerugian beruntun sejak tahun 2022. KOS telah menghentikan aktivitas pabrik pada akhir April 2026 dan dijadwalkan menutup total kegiatan usahanya pada Juni mendatang. Fenomena ini menjadi sinyal merah bagi sektor manufaktur hulu Indonesia yang tengah berjuang melawan praktik perdagangan tidak adil di level global.

Eksplorasi Konten Baca Tulisan Mendalam & Cerita Pilihan Kami

Juru Bicara Kementerian Perindustrian Febri Hendri Antoni Arief menyatakan pemerintah sangat prihatin atas dampak sosial dan ekonomi yang menimpa para pekerja. Ia mendesak pihak manajemen untuk memastikan pemenuhan hak-hak karyawan sesuai regulasi yang berlaku. Menurut Febri, tumbangnya produsen baja ini bukan sekadar masalah internal, melainkan akibat kombinasi tekanan eksternal yang masif.

Kelebihan pasokan baja global, terutama dari Tiongkok, menjadi faktor utama yang merusak struktur harga di pasar Indonesia. Produsen asal Negeri Tirai Bambu tersebut memiliki keunggulan skala ekonomi yang membuat mereka mampu menawarkan harga jauh di bawah biaya produksi lokal. Kondisi ini kian diperparah dengan lesunya penyerapan baja pada sektor konstruksi dalam negeri sepanjang tahun terakhir.

“Produsen dalam negeri berkomitmen menjaga kualitas produk, namun harus menghadapi tekanan harga dari produk impor yang lebih rendah. Situasi ini menempatkan industri baja nasional pada posisi yang sangat sulit,” ujar Febri dalam keterangan resminya di Jakarta, Selasa (5/5/2026).

Menanggapi situasi ini, Kementerian Perindustrian sebenarnya telah menerapkan sejumlah instrumen pelindung. Langkah-langkah tersebut mencakup pemberlakuan Standar Nasional Indonesia (SNI) wajib, kebijakan Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT) untuk efisiensi energi, hingga pembebasan bea masuk untuk bahan baku billet. Namun, kasus KOS membuktikan bahwa kebijakan yang ada saat ini masih membutuhkan penguatan yang lebih tajam.

Baca juga:  Kemenperin Bantah Pertek Impor Terkait Aliran Dana Ilegal

Pemerintah kini tengah mengkaji langkah-langkah proteksi yang lebih agresif, termasuk pengetatan larangan terbatas (lartas) impor dan optimalisasi instrumen trade remedies. Langkah ini sejalan dengan tren global di mana banyak negara mulai membentengi industri baja mereka dari praktik dumping guna menjaga kemandirian manufaktur nasional.

Kemenperin menegaskan akan melakukan evaluasi komprehensif untuk merumuskan strategi baru guna memastikan stabilitas industri baja yang tersisa. Fokus utama ke depan adalah peningkatan penggunaan produk dalam negeri (P3DN) di proyek-proyek strategis pemerintah serta perluasan diversifikasi produk agar industri lokal tidak hanya bergantung pada sektor konstruksi yang fluktuatif.

Keberlanjutan sektor baja sebagai “ibu dari segala industri” sangat bergantung pada keberanian pemerintah dalam membendung arus impor ilegal dan murah. Tanpa intervensi kebijakan yang lebih tegas, dikhawatirkan deindustrialisasi di sektor baja akan terus berlanjut dan mengancam visi kemandirian ekonomi nasional. *R102

Lokapalanews.id "Penjaga informasi di tengah bisingnya disinformasi. Kami berdiri untuk kebenaran yang terverifikasi."