--- / --- 00:00 WITA

MKD Proses Puluhan Laporan Etik Anggota DPR

Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI, I Wayan Sudirta, memberikan keterangan pers saat melakukan kunjungan kerja spesifik ke Polresta Jambi terkait penguatan penegakan kode etik anggota dewan, Senin (20/4/2026).

Lokapalanews.id | Jambi – Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI menegaskan komitmennya untuk menjaga integritas lembaga legislatif dengan memastikan seluruh aduan masyarakat diproses secara transparan. Hingga memasuki pertengahan tahun 2026, tercatat puluhan laporan dugaan pelanggaran etik oleh anggota dewan telah masuk ke meja persidangan MKD.

Wakil Ketua MKD DPR RI, I Wayan Sudirta, mengungkapkan bahwa sepanjang periode 2024–2029, pihaknya telah menerima total 67 laporan dugaan pelanggaran etik. Pernyataan tersebut disampaikan Wayan di sela kunjungan kerja spesifik MKD ke Markas Kepolisian Resor Kota (Polresta) Jambi pada Senin, 20 April 2026.

Eksplorasi Konten Baca Tulisan Mendalam & Cerita Pilihan Kami

Wayan Sudirta memastikan bahwa setiap laporan yang masuk dari masyarakat tidak akan diabaikan oleh para pimpinan maupun anggota mahkamah. Menurutnya, mekanisme internal DPR tetap berjalan sesuai koridor hukum yang berlaku asalkan laporan tersebut memenuhi syarat formil dan materiil untuk diproses lebih lanjut.

Laporan ke DPR ini jumlahnya tidak sedikit dan kami pastikan tidak ada yang diabaikan selama memenuhi syarat untuk diproses, tegas Wayan Sudirta dalam keterangannya kepada awak media. Ia menilai angka 67 laporan tersebut menjadi indikator positif mengenai meningkatnya kesadaran publik dalam mengawasi perilaku wakil rakyat di Senayan.

Politisi senior dari Fraksi PDI-Perjuangan ini menjelaskan bahwa partisipasi aktif masyarakat sangat dibutuhkan untuk menjaga marwah institusi. MKD berkomitmen menindaklanjuti setiap pengaduan secara profesional guna menjamin keadilan bagi pelapor maupun kepastian hukum bagi anggota dewan yang dilaporkan.

Selain mengandalkan aduan masyarakat, MKD saat ini tengah gencar melakukan upaya jemput bola untuk memperkuat fungsi pengawasan dan penegakan kode etik. Strategi ini dilakukan melalui perluasan jaringan koordinasi dengan aparat penegak hukum (APH) di berbagai wilayah Indonesia guna mempermudah sinkronisasi data lapangan.

Hingga kunjungan di Jambi kemarin, MKD tercatat sudah menjalin kerja sama dan melakukan koordinasi intensif dengan 31 institusi Kepolisian di tingkat Polres maupun Polda. Langkah ini dianggap krusial mengingat anggota DPR RI memiliki basis konstituen dan aktivitas yang tersebar di seluruh pelosok nusantara.

Baca juga:  Ruang Gelap Calon Jurist: Menggugat Nyali UI di Balik Skandal "Locker Room" 16 Mahasiswa Hukum

Sinergi dengan pihak kepolisian bertujuan untuk mempercepat proses verifikasi jika terdapat dugaan pelanggaran yang bersinggungan dengan ranah hukum umum. Wayan menekankan bahwa koordinasi ini akan memberikan payung hukum yang lebih kuat dalam penanganan kasus-kasus etik yang kompleks di daerah.

Kendati demikian, Wayan Sudirta mengakui bahwa jangkauan koordinasi MKD masih perlu diperluas secara masif. Dari total lebih dari 500 institusi kepolisian yang ada di Indonesia, jajaran Mahkamah Kehormatan Dewan baru mampu menyambangi sebagian kecil di antaranya dalam kurun waktu dua tahun terakhir.

“Dari lima ratus sekian institusi kepolisian, baru tiga puluh satu Polres yang bisa kami kunjungi dan jalin koordinasi secara langsung,” jelas Wayan Sudirta. Keterbatasan waktu dan cakupan wilayah menjadi tantangan utama yang dihadapi oleh tim MKD dalam melakukan sosialisasi fungsi etik ini.

Target ke depan, MKD berencana untuk terus meningkatkan intensitas kunjungan ke daerah-daerah yang memiliki tingkat kerawanan atau laporan pengaduan tinggi. Hal ini dilakukan agar penegakan kode etik tidak hanya terpusat di Jakarta, tetapi juga dirasakan dampaknya hingga ke tingkat daerah pemilihan.

Efektivitas penegakan etik ini diharapkan mampu menjadi peringatan bagi seluruh anggota DPR RI untuk senantiasa menjaga perilaku dan moralitas selama menjabat. Wayan menambahkan bahwa transparansi hasil persidangan etik juga akan menjadi fokus utama agar publik mengetahui sanksi apa yang dijatuhkan terhadap pelanggaran yang terbukti.

Melalui penguatan kerja sama dengan Polri, MKD optimis dapat menutup celah potensi penyalahgunaan wewenang. Kerja sama ini juga mencakup pertukaran informasi mengenai status hukum anggota dewan yang mungkin tengah berhadapan dengan masalah hukum di tingkat kewilayahan.

Langkah taktis yang dilakukan di Polresta Jambi ini diharapkan menjadi preseden bagi penguatan kelembagaan MKD di masa mendatang. Pengawasan yang ketat dan sinergi antarlembaga menjadi kunci utama dalam memulihkan kepercayaan publik terhadap institusi perwakilan rakyat yang kerap mendapat sorotan tajam. *R101

Lokapalanews.id "Penjaga informasi di tengah bisingnya disinformasi. Kami berdiri untuk kebenaran yang terverifikasi."