--- / --- 00:00 WITA
Hukum  

Bareskrim Tangkap Pengedar Etomidate di Pekanbaru

Barang bukti berupa puluhan catridge etomidate merek THUGS yang disita personel Dittipidnarkoba Bareskrim Polri dari tangan tersangka di Pekanbaru.

Lokapalanews.id | Jakarta – Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri meringkus seorang pria berinisial A alias Asiong di Pekanbaru, Riau, terkait peredaran obat keras jenis Etomidate yang dikemas dalam bentuk catridge rokok elektrik bermerek THUGS.

Penangkapan dilakukan di area parkir Hotel Furaya Pekanbaru setelah petugas melakukan pengintaian terhadap aktivitas tersangka. Dalam operasi tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti yang menguatkan keterlibatan tersangka dalam jaringan peredaran zat kimia berbahaya yang kerap disalahgunakan sebagai pengganti narkotika tersebut.

Eksplorasi Konten Baca Tulisan Mendalam & Cerita Pilihan Kami

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso, mengonfirmasi bahwa tersangka diamankan bersama puluhan paket siap edar. Dari tangan Asiong, petugas menyita 43 unit catridge Etomidate merek THUGS, satu unit ponsel, serta dua buah alat hisap yang digunakan untuk mengonsumsi zat tersebut.

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, tersangka berdalih bahwa puluhan catridge mengandung Etomidate itu merupakan milik pribadi. Asiong mengaku barang haram tersebut sedianya hanya akan dikonsumsi secara personal bersama rekan-rekannya di wilayah Pekanbaru. Namun, kepolisian tetap mendalami indikasi distribusi yang lebih luas mengingat jumlah barang bukti yang ditemukan cukup signifikan.

Penyidik juga telah mengantongi pola distribusi yang dijalankan oleh tersangka. Kepada petugas, Asiong mengungkapkan bahwa dirinya mengenal pasokan barang tersebut melalui perantara seorang perempuan berinisial T, yang kemudian menghubungkannya dengan pemasok lain berinisial R.

Proses transaksi dilakukan secara tertutup untuk menghindari deteksi aparat. Brigjen Pol. Eko menjelaskan bahwa serah terima barang dilakukan sebanyak dua kali di sebuah bengkel yang berlokasi di Kota Pekanbaru. Polisi kini tengah memburu sosok T dan R yang diduga kuat menjadi bagian dari rantai pasok utama Etomidate di wilayah Riau.

Baca juga:  Eks Kapolres Bima Kota Jadi Tersangka Narkoba

Etomidate sendiri sejatinya merupakan obat anestesi atau obat tidur jangka pendek yang penggunaannya harus di bawah pengawasan medis ketat. Penyalahgunaan zat ini dalam bentuk cairan rokok elektrik menjadi tren berbahaya karena memberikan efek sedatif yang kuat dan dapat menyebabkan gangguan kesehatan serius hingga risiko kematian bagi penggunanya.

Bareskrim Polri memastikan akan terus mengembangkan kasus ini guna memutus mata rantai peredaran obat keras yang disalahgunakan di tengah masyarakat. Saat ini, tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di markas kepolisian untuk menjalani proses hukum lebih lanjut sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. *R103

Lokapalanews.id "Penjaga informasi di tengah bisingnya disinformasi. Kami berdiri untuk kebenaran yang terverifikasi."