--- / --- 00:00 WITA
Hukum  

Bersih-bersih Lapas, 241 Napi Berisiko Tinggi Dibawa ke Nusakambangan

Aparat gabungan melakukan pengawalan ketat terhadap pemindahan 241 narapidana risiko tinggi dari Jakarta dan Jawa Tengah menuju Lapas Supermaximum Security di Pulau Nusakambangan untuk menekan peredaran narkoba di dalam penjara.

Lokapalanews.id | Jakarta – Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen Pas) Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan melakukan tindakan tegas dengan memindahkan ratusan narapidana kategori risiko tinggi (high risk) ke Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah. Langkah ini diambil sebagai bagian dari strategi nasional untuk memutus mata rantai peredaran narkotika dan penggunaan telepon seluler ilegal di dalam lembaga pemasyarakatan (lapas) dan rumah tahanan negara (rutan).

Berdasarkan data resmi, sebanyak 241 warga binaan dipindahkan dalam operasi yang berlangsung secara bertahap selama sepekan terakhir, yakni mulai 2 Februari hingga 6 Februari 2026. Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Mashudi, menegaskan bahwa kebijakan ini selaras dengan instruksi menteri untuk menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dan aman. “Zero narkoba adalah harga mati. Pemindahan warga binaan high risk ke Nusakambangan adalah salah satu langkah strategis untuk mewujudkannya,” tegas Mashudi dalam keterangan resminya, dilansir InfoPublik.id.

Eksplorasi Konten Baca Tulisan Mendalam & Cerita Pilihan Kami

Hingga saat ini, total kumulatif narapidana kategori high risk yang telah menghuni pulau penjara tersebut mencapai 2.189 orang. Mereka ditempatkan di beberapa fasilitas dengan tingkat pengamanan tertinggi, yakni Lapas Narkotika, Lapas Karang Anyar, Lapas Pasir Putih, Lapas Ngaseman, dan Lapas Gladakan. Kelima lapas ini menyandang status supermaximum dan maximum security, yang dirancang khusus untuk memperketat ruang gerak narapidana yang dianggap dapat mengganggu stabilitas keamanan.

Rincian pergerakan pemindahan narapidana ini diawali pada Rabu (4/2/2026), di mana satu narapidana dari Lapas Pekalongan dan 20 narapidana dari Lapas Semarang diberangkatkan menuju Cilacap. Eskalasi pemindahan meningkat tajam pada Jumat malam (6/2/2026) dengan pemindahan massal sebanyak 200 narapidana dari wilayah Jakarta. Kelompok ini terdiri dari 54 orang dari Lapas Cipinang, 50 orang dari Lapas Narkotika Cipinang, 52 orang dari Lapas Salemba, 36 orang dari Rutan Cipinang, dan 28 orang dari Rutan Salemba.

Baca juga:  DNA Ungkap Identitas Dua Kerangka Korban Hilang Demo Kwitang

Mashudi menjelaskan bahwa kebijakan ini tidak hanya berfungsi sebagai tindakan represif atau pengamanan semata, namun juga memiliki dimensi rehabilitatif. Dengan menempatkan narapidana pada fasilitas yang sesuai dengan profil risiko mereka, diharapkan terjadi perubahan perilaku yang signifikan. “Kami berharap warga binaan yang dipindahkan dapat mengubah perilaku menjadi lebih baik karena mendapatkan tingkat pembinaan dan pengamanan yang tepat di Nusakambangan,” ujarnya.

Ada dua tujuan fundamental yang ingin dicapai melalui pemindahan ini. Pertama, sterilisasi lapas dan rutan asal dari keberadaan narkoba, telepon seluler, serta potensi gangguan keamanan dan ketertiban. Kedua, memberikan pembinaan yang jauh lebih intensif di bawah pengawasan ketat. Kendati demikian, status narapidana di Nusakambangan tidak bersifat permanen secara mutlak. Setelah menjalani masa pembinaan selama enam bulan, otoritas akan melakukan asesmen berkala untuk menilai perubahan perilaku. Jika hasil asesmen menunjukkan perkembangan positif, narapidana tersebut berpeluang dipindahkan kembali ke lapas dengan tingkat pengamanan yang lebih rendah.

Seluruh proses pemindahan dilakukan di bawah pengawalan ketat tim gabungan. Personel yang terlibat berasal dari Direktorat Pengamanan Intelijen, Direktorat Kepatuhan Internal, jajaran wilayah Ditjen Pas Jawa Tengah dan Jakarta, serta didukung penuh oleh kepolisian setempat. Pengamanan berlapis ini diterapkan guna mengantisipasi segala bentuk gangguan selama perjalanan menuju dermaga penyeberangan Sodong di Cilacap. Langkah masif ini menjadi sinyal kuat komitmen kementerian dalam membersihkan lingkungan pemasyarakatan dari segala bentuk praktik ilegal dan barang terlarang. *R103

👁️ 5.718 pembaca
Lokapalanews.id "Penjaga informasi di tengah bisingnya disinformasi. Kami berdiri untuk kebenaran yang terverifikasi."