--- / --- 00:00 WITA

Larangan Game Roblox tak Cukup, Butuh Literasi Digital

Ketua DPR Puan Maharani.

Lokapalanews.id | Jakarta – Kebijakan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, melarang game digital Roblox dinilai sebagai langkah perlindungan anak di ruang digital. Namun, Ketua DPR RI Puan Maharani mengingatkan, pelarangan saja tidak cukup. Ia menekankan pentingnya strategi literasi digital yang sistemik dan berkelanjutan untuk membekali anak, orang tua, dan tenaga pendidik.

Puan menegaskan bahwa masalahnya bukan hanya pada satu game, melainkan pada kemampuan anak untuk membedakan konten di tengah derasnya arus informasi digital. “Tantangan kita hari ini adalah bagaimana membekali anak-anak dengan kemampuan kritis dan proteksi sejak dini,” ujar Puan.

Eksplorasi Konten Baca Tulisan Mendalam & Cerita Pilihan Kami

Mendikdasmen Abdul Mu’ti sebelumnya menilai Roblox berbahaya karena mengandung konten kekerasan yang bisa memengaruhi perilaku anak di dunia nyata. Anak-anak usia sekolah, menurutnya, belum memiliki kapasitas untuk membedakan realitas dan simulasi digital. Hal ini mendorong Kemendikdasmen untuk melarang game tersebut, dengan dukungan evaluasi dari Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).

Puan berpandangan, Indonesia butuh pendekatan menyeluruh untuk meningkatkan literasi digital. Larangan harus dibarengi dengan edukasi yang melibatkan tiga elemen kunci: anak, orang tua, dan guru. “Anak-anak harus dipahamkan, bukan sekadar dicegah. Orang tua dan guru pun perlu dibekali kemampuan membimbing, bukan hanya mengawasi,” tegasnya.

Mantan Menko PMK ini mendorong Kemendikdasmen untuk menggandeng lintas sektor, seperti Komdigi, KPAI, dan pelaku industri teknologi. Kolaborasi ini bertujuan merancang Pedoman Nasional Perlindungan Anak di Ruang Digital yang komprehensif dan aplikatif.

Puan menekankan bahwa Kemendikdasmen tidak bisa berjalan sendirian dalam upaya ini. Kemitraan yang solid diperlukan agar perlindungan anak di ruang digital bisa lebih efektif dan terpadu. Ini menjadi kunci untuk menciptakan ekosistem digital yang aman bagi anak-anak.

Baca juga:  Tiba di Osaka, Presiden Prabowo akan Kunjungi Paviliun Indonesia di Expo 2025

DPR RI, lanjut Puan, berkomitmen mendukung langkah ini, baik melalui dukungan legislasi maupun penganggaran. Ia memastikan kebijakan perlindungan anak tidak akan berhenti pada instruksi sektoral, melainkan menjadi program nyata yang bisa diimplementasikan.

“Jika ruang digital adalah masa depan anak-anak kita, maka negara tidak boleh absen dari tanggung jawab membentuknya. Bukan hanya melarang, tapi mempersiapkan mereka untuk menjadi pengguna digital yang cerdas, kritis, dan aman,” tutup Puan, menegaskan perlunya reformasi total dalam literasi digital. *R103

Lokapalanews.id "Penjaga informasi di tengah bisingnya disinformasi. Kami berdiri untuk kebenaran yang terverifikasi."

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *