--- / --- 00:00 WITA
Hukum  

Marak Kasus Anak Hilang, Mabes Polri Perkuat Koordinasi hingga Bhabinkamtibmas

Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko saat menyampaikan langkah Polri dalam menyikapi maraknya kasus anak hilang, di Jakarta, Kamis (13/11/2025)

Lokapalanews.id | Jakarta – Markas Besar Kepolisian Negara Republik Indonesia (Mabes Polri) angkat bicara terkait maraknya kasus anak hilang yang terjadi di sejumlah wilayah Indonesia. Polri memastikan telah mengerahkan jajaran dari tingkat tertinggi hingga terbawah untuk mengatasi kasus ini.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, mengatakan bahwa Polri telah mengambil langkah-langkah yang dapat langsung dikerjakan di lapangan. “Polri mengambil langkah-langkah yang langsung bisa dikerjakan di lapangan dan melibatkan jajaran hingga tingkat paling bawah,” ujar Brigjen Pol. Trunoyudo kepada wartawan, Kamis (13/11/2025).

Eksplorasi Konten Baca Tulisan Mendalam & Cerita Pilihan Kami

Menurutnya, Mabes Polri akan menguatkan peran jajarannya hingga Bhabinkamtibmas dalam menindaklanjuti kasus anak hilang. Setiap laporan yang masuk akan direspons dengan cepat dan dilakukan investigasi penuh oleh kepolisian.

Sebagai langkah pencegahan awal, Bhabinkamtibmas diminta berkoordinasi dengan pihak sekolah maupun orang tua. Selain itu, Direktorat Tindak Pidana Perlindungan Perempuan dan Anak (Dittipid PPA) dan Tindak Pidana Perdagangan Orang (PPO) Bareskrim Polri melakukan asistensi langsung ke setiap jajaran.

“Untuk pencegahan tentu berkoordinasi dengan Bhabinkamtibmas, sehingga langsung pada satuan terkecil dengan kolaborasi dan sosialisasi serta tingkatkan literasi sampai rumah tangga, dan sekolah-sekolah,” jelas Brigjen Pol. Trunoyudo. Upaya ini dilakukan untuk memastikan penanganan kasus anak hilang dilakukan secara sistematis dan melibatkan peran aktif di tingkat komunitas. *R104

Lokapalanews.id "Penjaga informasi di tengah bisingnya disinformasi. Kami berdiri untuk kebenaran yang terverifikasi."
Baca juga:  Polri Ungkap Pelanggaran Ekspor Turunan CPO