Lokapalanews.id | Bandung Barat – Ketua Komisi IX DPR RI Felly Estelita Runtuwene menegaskan bahwa masalah penetapan upah minimum bukan hanya soal angka, melainkan menyangkut kesejahteraan pekerja dan potensi konflik antara buruh dan pengusaha. Hal ini disampaikannya dalam kunjungan kerja Komisi IX ke Kabupaten Bandung Barat.
Ia mengatakan, pengupahan adalah isu paling rawan dalam hubungan industrial. Ia menyebut, meskipun pekerja dan pengusaha memiliki kepentingan yang sama untuk memajukan perusahaan, perbedaan persepsi terkait upah sering kali memicu konflik.
“Antara pekerja dan pemberi kerja mempunyai persamaan kepentingan yaitu kelangsungan hidup dan kemajuan perusahaan, tetapi di sisi lain antar keduanya juga memiliki perbedaan dan bahkan potensi konflik,” jelas Felly saat kunjungan kerja di Bandung Barat.
Felly menambahkan, pemerintah sudah berupaya memberikan perlindungan dengan menetapkan upah minimum dan mengeluarkan kebijakan ekonomi. Namun, perbedaan pandangan antara pekerja yang merasa upah terlalu rendah dan pengusaha yang terbebani seringkali berujung pada demonstrasi, seperti yang terjadi di berbagai daerah termasuk Bandung Barat.
Sebagai contoh, Felly menyebutkan penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) Jawa Barat 2025 sebesar Rp3.736.741, naik 6,5 persen dari tahun sebelumnya. Kenaikan ini, meskipun bertujuan melindungi pekerja, tetap menunjukkan betapa rumitnya persoalan upah yang menyentuh kesejahteraan, keberlanjutan usaha, dan stabilitas hubungan industrial. *R103






