--- / --- 00:00 WITA
Ragam  

DPR Ungkap ‘Sisi Gelap’ di Balik Angka UMK

Ketua Komisi IX DPR RI Felly Estelita Runtuwene saat kunjungan kerja di Kantor Kabupaten Bandung Barat untuk menyerap aspirasi terkait upah minimum dan hubungan industrial.

Lokapalanews.id | Bandung Barat – Ketua Komisi IX DPR RI Felly Estelita Runtuwene menegaskan bahwa masalah penetapan upah minimum bukan hanya soal angka, melainkan menyangkut kesejahteraan pekerja dan potensi konflik antara buruh dan pengusaha. Hal ini disampaikannya dalam kunjungan kerja Komisi IX ke Kabupaten Bandung Barat.

Ia mengatakan, pengupahan adalah isu paling rawan dalam hubungan industrial. Ia menyebut, meskipun pekerja dan pengusaha memiliki kepentingan yang sama untuk memajukan perusahaan, perbedaan persepsi terkait upah sering kali memicu konflik.

Eksplorasi Konten Baca Tulisan Mendalam & Cerita Pilihan Kami

“Antara pekerja dan pemberi kerja mempunyai persamaan kepentingan yaitu kelangsungan hidup dan kemajuan perusahaan, tetapi di sisi lain antar keduanya juga memiliki perbedaan dan bahkan potensi konflik,” jelas Felly saat kunjungan kerja di Bandung Barat.

Felly menambahkan, pemerintah sudah berupaya memberikan perlindungan dengan menetapkan upah minimum dan mengeluarkan kebijakan ekonomi. Namun, perbedaan pandangan antara pekerja yang merasa upah terlalu rendah dan pengusaha yang terbebani seringkali berujung pada demonstrasi, seperti yang terjadi di berbagai daerah termasuk Bandung Barat.

Sebagai contoh, Felly menyebutkan penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) Jawa Barat 2025 sebesar Rp3.736.741, naik 6,5 persen dari tahun sebelumnya. Kenaikan ini, meskipun bertujuan melindungi pekerja, tetap menunjukkan betapa rumitnya persoalan upah yang menyentuh kesejahteraan, keberlanjutan usaha, dan stabilitas hubungan industrial. *R103

Lokapalanews.id "Penjaga informasi di tengah bisingnya disinformasi. Kami berdiri untuk kebenaran yang terverifikasi."
Baca juga:  Kuota Rumah Subsidi Naik Drastis, Prabowo Buka 1,6 Juta Lapangan Kerja