Lokapalanews.id | Jakarta – Anggota Komisi X DPR RI, Muhammad Kadafi, meminta Kementerian Pendidikan, Sains, dan Teknologi (Kemendiksaintek) untuk menambah alokasi penerima KIP Kuliah. Permintaan ini menyoroti kesenjangan signifikan antara jumlah pemohon dan ketersediaan kuota. Berdasarkan data per Juni 2025, tercatat 921.000 pemohon KIP Kuliah, sementara kuota yang tersedia hanya 200.000. Artinya, lebih dari 700.000 calon mahasiswa tidak terakomodasi.
“Jumlah pemohon KIP Kuliah terus meningkat, tetapi kuota yang tersedia tetap. Akibatnya banyak adik-adik kita gagal melanjutkan kuliah karena alasan biaya,” ujar Kadafi saat rapat dengan Menteri Pendidikan Saintek di Ruang Rapat Komisi X, Gedung DPR, Rabu (3/9/2025).
Menurut Kadafi, KIP Kuliah merupakan instrumen penting untuk menjamin hak pendidikan tinggi bagi seluruh anak bangsa. Oleh karena itu, penambahan kuota mendesak dilakukan agar tidak menimbulkan ketidakadilan.
Selain penambahan kuota, Kadafi menekankan perlunya penyederhanaan prosedur pengajuan KIP. Ia menyoroti masih banyak perguruan tinggi swasta di daerah yang kesulitan dengan birokrasi dan persyaratan teknis, terutama dengan keterbatasan akses internet.
“Jangan sampai niat membantu justru menjadi beban karena prosesnya berbelit. Proses ini harus disederhanakan,” tegasnya.
Lebih lanjut, Kadafi juga meminta pemerintah lebih serius membina perguruan tinggi bermasalah daripada sekadar menutupnya. Menurutnya, penutupan hanya merugikan mahasiswa yang harus pindah dan kehilangan kesempatan belajar.
“Prioritas utama adalah menjamin akses pendidikan bagi anak-anak bangsa. Menambah penerima KIP dan mempermudah prosedurnya adalah kunci mewujudkan keadilan pendidikan serta menyiapkan generasi emas Indonesia,” pungkasnya. *R103






